BOGOR_HARIANESIA.COM_Aksi pelarian MZ alias A, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat kabur dari Mapolsek Cibinong, Kabupaten Bogor, akhirnya berakhir di tangan polisi.
Setelah dua hari menjadi buronan, pelaku berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan Polsek Cibinong dan Resmob Polres Bogor di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026) malam.
Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil intensifikasi yang dilakukan anggotanya sejak pelaku melarikan diri dari Mapolsek Cibinong pada Rabu (3/6/2026) dini hari.
“Sejak pelaku kabur, anggota langsung bergerak melakukan pencarian. Kami menelusuri berbagai informasi, melakukan penyisiran di sejumlah lokasi, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar Polsek maupun jalur yang diperkirakan dilalui pelaku,” kata Jony kepada Radarpost.id melalui pesan WhatsAppnya, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, pencarian yang dilakukan selama dua hari akhirnya membuahkan hasil setelah polisi menemukan petunjuk terkait lokasi persembunyian pelaku di wilayah Jakarta Selatan.
Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan menyelesaikan pengamanan MZ alias A tanpa perlawanan, sekitar pukul 23.00 WIB di Lobby Herbras Tower, Jalan Kalibata Nomor 1, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
“Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan kembali. Saat ditangkap tidak ada perlawanan. Kini pelaku sudah berada di Polsek Cibinong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Viral Usai Kabur dari Mapolsek
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik dan viral di media sosial setelah pelaku yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Pakansari, Cibinong, berhasil melarikan diri dari Mapolsek Cibinong.
Peristiwa tersebut memicu reaksi masyarakat yang meremehkan pengawasan terhadap pelaku saat berada di kantor polisi.
Menyanggapi hal itu, Kompol Jony menegaskan bertanggung jawab penuh untuk menangkap kembali pelaku dan memastikan proses hukum tetap berjalan.
“Ini tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami tidak akan main-main terhadap pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang meresahkan warga Cibinong,” tegasnya.
Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor maupun tindak kriminal lainnya.
“Kalau ada laporan masyarakat dan pelakunya berhasil ditemukan, pasti kami tindak lanjuti. Tidak ada ruang bagi pelaku curanmor untuk lolos dari proses hukum,” katanya.
Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan dukungan selama proses pencarian berlangsung, serta kepada seluruh personel Polsek Cibinong dan Tim Resmob Polres Bogor yang terus bekerja tanpa mengenal lelah hingga pelaku berhasil ditangkap kembali.
Berawal dari Pencurian Motor di Pakansari
Diketahui, MZ alias A diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Pos RT 05 RW 10, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah diamankan warga dan diserahkan ke polisi, pelaku justru berhasil melarikan diri dari Mapolsek Cibinong pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 00.44 WIB.
Kaburnya pelaku sempat memicu keresahan warga dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Namun, melalui kerja keras tim gabungan Polsek Cibinong dan Resmob Polres Bogor, pelaku akhirnya berhasil ditangkap kembali dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Heri
