Edukasi

Drainase Rp169,7 Juta di Griya Bukit Jaya Minim Pengawasan, Pekerjaan Tidak Menggunakan Tapal Pondasi

BOGOR,HARIANESIA.COM— Gunung Putri, Pekerjaan pembangunan drainase di Perumahan Griya Bukit Jaya, RW 25, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mendapat sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp169.759.000.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Bima Putra dengan panjang pekerjaan sekitar 100 meter dan tinggi kurang lebih 60 sentimeter.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, terdapat sejumlah aspek pelaksanaan pekerjaan yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta metode pekerjaan konstruksi.

Sejumlah pekerja terlihat belum menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana standar keselamatan kerja.

Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat pekerjaan Drainase tersebut menggunakan anggaran pemerintah semestinya dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan keselamatan kerja dan prosedur yang telah ditetapkan.

Selain aspek K3, metode pekerjaan di lapangan juga perlu mendapat pemeriksaan dari pihak teknis.

Pada pekerjaan pasangan drainase, terdapat bagian pekerjaan yang diduga tidak diawali dengan tahapan pondasi kerja sebagaimana mestinya, melainkan material batu langsung ditempatkan pada bagian dasar pekerjaan.

Kondisi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran spesifikasi sebelum dilakukan pemeriksaan teknis terhadap gambar kerja, RKS, kontrak, serta volume dan metode pekerjaan yang menjadi acuan proyek.

Karena itu, PPK, pengawas lapangan, dan konsultan pengawas dinilai perlu segera turun ke lokasi untuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, mutu konstruksi, serta ketentuan K3.

Pengawasan menjadi bagian penting dalam pekerjaan yang menggunakan anggaran publik. Kehadiran pengawas di lapangan diperlukan agar setiap tahapan pekerjaan dapat dikontrol, baik dari sisi kualitas material, metode pelaksanaan, volume pekerjaan, keselamatan pekerja maupun kesesuaian dengan spesifikasi teknis.

Kepala tukang di lokasi menyebut pelaksana lapangan bernama Carles dan mengatakan yang bersangkutan jarang berada di lokasi pekerjaan.

Menurut keterangan di lapangan, pembangunan drainase tersebut memiliki panjang sekitar 100 meter dengan ketinggian sekitar 60 sentimeter.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai pelaksanaan pekerjaan, pihak pelaksana belum memberikan tanggapan maupun jawaban atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan.

PPK Segera Tinjau Lokasi

Pekerjaan drainase yang dibiayai melalui APBD tersebut diharapkan tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memenuhi standar mutu dan keselamatan kerja yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bogor, khususnya PPK serta jajaran pengawasan, perlu melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan di lapangan telah sesuai dengan gambar teknis, spesifikasi, RAB/kontrak, metode kerja, serta ketentuan K3.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka pihak terkait perlu melakukan langkah korektif sesuai mekanisme kontrak sebelum pekerjaan dinyatakan memenuhi persyaratan.

Publik juga berhak mengetahui bahwa setiap rupiah anggaran daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur benar-benar menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, aman, dan sesuai dengan ketentuan.

Konfirmasi kepada pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bogor akan terus dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi terkait pengawasan proyek tersebut, termasuk mengenai kehadiran pengawas dan konsultan di lokasi serta kesesuaian metode pelaksanaan dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Red/Jai

Exit mobile version