Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) membuka Laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Ke Mabes Polri atas Dugaan Penistaan Agama yang Viralnya tantangan atau challenge membaca surah Alquran dengan hadiah minuman keras (miras) dalam acara festival musik, The Sounds Project Vol.9 yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Hadir Utusan DPP BKPRMI beserta LBHA BKPRMI diantaranya : Adv. Musa Marasabessy,SH., Adv. Karunia Fitriadi, SH.,MH, dan Muhammad Hamim,S.I.K.,CPLA beserta Satgas Rombongan utusan Ibu Fahira Idris dari Ormas Bang Japar.
Adv. Musa Marasabessy,SH menyampaikan bahwa atas Perintah Ketua Umum DPP BKPRMI dan Direktur Nasional LBHA BKPRMI kami hari ini hadir di MABES Polri untuk membuka Laporan Polisi dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) atas peristiwa viral melalui video di booth brand miras, Newport.
“Hari ini, (13/8) LBHA BKPRMI ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuka Laporan dan aduan masyarakat (dumas), alhamdulillah, Dumas DPP BKPRMI telah dilayangkan ke Bareskrim Polri yang seluruhnya dilakukan pada Kamis (13/8/2026). Kami disarankan Pihak Mabes Polri setelah konsultasi ke ruang konsul untuk memasukan Dumas ke Kabareskrim, dan tanda terima pengaduan sudah diterima bukti pelaporannya”, ujar Adv. Musa Marasabessy,SH
Karunia Fitriadi, SH.,MH menyampaikan bahwa Menurut hemat kami dugaan tersebut jelas-jelas melakukan penistaan agama dan Pengurus dan Anggota BKPRMI sangat mengecam tindakan seperti ini.
“Kami dari DPP BKPRMI dan LBHA BKPRMI berharap agar pihak kepolisian memproses hukum pihak-pihak yang diduga melakukan penistaan agama tersebut dan secara utuh Dumas kami juga di tanggapi, kedepan agar kami dari semua Keluarga Besar BKPRMI se Indonesia akan mengawal kasus ini sampai tuntas”, ujar Adv. Karunia Fitriadi,SH.,MH
Muhammad Hamim,S.I.K.,CPLA juga menyampaikan bahwa BKPRMI akan terus menjadi jembatan umat dan agama dalam mengawal setiap aduan masyarakat untuk kita jaga dan kawal laporan tersebut, tadi kami di pesankan oleh Ibu Fahira Idris Ketua Dewan Penasehat BKPRMI menyampaikan terus semangat dan jaga serta kawal proses hukum sampai tuntas.
“Tadi dari Ketua DPW BKPRMI Provinsi DKI Jakarta Bang Ustadz Nanang Jahidin dan Ibu Fahira Idris Ketua Dewan Penasehat DPW BKPRMI Provinsi DKI Jakarta untuk terus semangat dan di kawal sampai semua Proses Hukum berjalan lurus dan dipanggil semua yang terlibat dan semoga di berikan hukuman yang adil, dan agar Efek Jera ada untuk semuanya”, ujar Muhammad Hamim,S.I.K.,CPLA
Ustadz Nanang Jahidin Ketua DPW BKPRMI Provinsi DKI Jakarta menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPP BKPRMI, Direktur Nasional LBHA BKPRMI serta rekan-rekan advokat, semoga melalui laporan ini maka peristiwa serupa tidak terjadi lagi, kami BKPRMI datang untuk mengawal penegakan hukum sampai tuntas.
Fahira Idris Ketua Dewan Penasehat BKPRMI Provinsi DKI Jakarta menuturkan agar polisi melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan oleh BKPRMI, dari event organizer (EO), master of ceremony (MC) dalam acara itu, hingga tenant Newport.
“Kita ingin semua yang terlibat dalam konteks ini, yang terlibat baik MC, baik event organizer, dan yang punya merek alkohol tadi itu. Semua yang terlibat harusnya memang dipanggil oleh, oleh penyidik. Semoga kedepan, tidak ada lagi hal-hal serupa dan dikegiatan lainnya, dan semoga Dumas BKPRMI diatensi khusus untuk kebaikan agama, umat dan bangsa” Ujar Fahira Idris dalam Keterangannya
Nanang Mubarok Ketua Umum DPP BKPRMI menyampaikan dugaan pelanggaran kasus SARA yang terjadi pada 9 Agustus 2026 saat festival musik The Sounds Project yang mana dalam kejadian tersebut bisa dilihat bersama bahwa pihak tenant brand miras diduga melakukan promosi miras gratis dengan setoran hafalan Alquran yakni surah Ad-Duha. Ada empat pihak yang diadukan oleh DPP BKPRMI yakni pihak Newport; perusahaan induk Newport, Orang Tua (OT) Group; MC di tenant; serta pengunjung yang melakukan challenge.
“DPP BKPRMI menyertakan beberapa barang bukti termasuk rekaman video saat tantangan dilakukan kedalam flashdisk untuk dilaporkan kepada Mabes Polri. Tadi, kami serahkan Dumas ke Mabes Polri Nomor 094.B/DPPBKPRMI/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 ke Bareskrim Mabes Polri”, ujar Ketua Umum DPP BKPRMI Ustadz Nanang Mubarok.
Mariyo
