RUTENG, 24 JULI 2026 – Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Pusat mengecam keras aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi di arena Kongres dan Musyawarah Permusyawaratan Anggota /MPA PMKRI yang diselenggarakan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Aksi tidak terpuji tersebut menimpa Ketua PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Sdr. Yohanes Jonianus, yang menjadi korban pengeroyokan oleh anggota delegasi PMKRI Cabang Kupang dan PMKRI Cabang Kefa.
Peristiwa bermula saat agenda sidang komisi berlangsung alot terkait perbedaan pandangan antardelegasi. Pada saat Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat diberikan kesempatan oleh pimpinan sidang untuk menyampaikan pandangan, secara tiba-tiba mikrofon direbut oleh delegasi dari daratan Timor tersebut. Tidak lama berselang korban langsung dipukul menggunakan kursi oleh anggota delegasi tersebut hingga mengalami luka sobek pada bagian dahi.
Akibat kejadian tersebut, korban harus mendapatkan perawatan intensif di
RSUD Ruteng dan mendapat 5 jahitan pada luka di dahi.
Setelah menjalani perawatan, Delegasi PMKRI Cabang Jakarta Pusat yang didampingi
oleh Alumni dan Dewan Pertimbangan DPC PMKRI Cabang Jakarta Pusat secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai pada hari Jumat malam, 24 Juli 2026.
Menanggapi hal ini, Dewan Pertimbangan PMKRI Cabang Jakarta Pusat periode 2026/2027, Eleonarius Dawa, S.H., menyatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut merupakan bentuk kegagalan dalam berproses dan berorganisasi yang jelas-jelas sangat bertentangan dengan semangat dan nilai-nilai “Tiga Benang Merah” PMKRI, yaitu : Fraternitas, Kristianitas dan Intelektualitas
“Dinamika perbedaan pendapat di forum Kongres dan MPA adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari proses kaderisasi. Namun aksi premanisme yang berujung pada kekerasan fisik ini tidak dapat kami tolerir. Apalagi korban adalah Ketua Presidium Cabang Jakarta Pusat, yang merupakan simbol dan marwah PMKRI cabang Jakarta Pusat sebagai salah satu Cabang Pendiri PMKRI,” tegas Eleonarius
“Kami akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas di Polres Manggarai. Tindakan ini telah menciderai marwah PMKRI Cabang Jakarta Pusat dan perhimpunan secara umum. Kami tidak akan tinggal diam,” tutup Eleonarius.
Lebih lanjut, DPC PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan sikap:
1. Mengutuk dan mengecam segala bentuk kekerasan dan aksi premanisme di lingkungan Kongres dan MPA PMKRI.
2. Mendesak aparat Polres Manggarai untuk segera memproses hukum para pelaku secara tegas dan transparan tanpa pandang bulu, agar memberikan efek jera.
3. Meminta pertanggungjawaban moral dan organisasi dari PMKRI Cabang Kupang dan PMKRI Cabang Kefa.
Dwi























