Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

DPC GPM Sukoharjo Prihatin, Kritik Keras Kasus Korupsi Etik Suryani dan Soroti Dugaan Aset Fantastis

×

DPC GPM Sukoharjo Prihatin, Kritik Keras Kasus Korupsi Etik Suryani dan Soroti Dugaan Aset Fantastis

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

SUKOHARJO_HARIANESIA.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Sukoharjo menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus melayangkan kritik keras terhadap maraknya praktik korupsi di Indonesia. Sorotan utama GPM tertuju pada kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, serta dugaan kepemilikan aset bernilai fantastis.

Ketua DPC GPM Sukoharjo, Ajiyono, menegaskan bahwa praktik korupsi telah merusak sendi-sendi keadilan sosial, melemahkan kepercayaan publik, dan menghambat upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kasus yang terjadi di Sukoharjo menjadi peringatan serius bahwa mentalitas koruptif masih menjadi ancaman nyata bagi tata kelola pemerintahan yang bersih.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Sementara itu, Sekretaris DPC GPM Sukoharjo, Nono Sriyono, menilai kasus OTT terhadap Etik Suryani merupakan tamparan keras bagi masyarakat Sukoharjo. DPC GPM mengaku prihatin sekaligus geram atas dugaan akumulasi aset bernilai fantastis yang muncul dalam perkara tersebut. Menurutnya, ketimpangan antara dugaan kekayaan pejabat yang diperoleh melalui praktik korupsi dengan kondisi ekonomi masyarakat merupakan ironi yang tidak dapat ditoleransi.

Baca Juga :  234SC Kota Bandung Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas di Tengah Dinamika Sosial Politik

DPC GPM Sukoharjo mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Selain itu, GPM meminta seluruh aliran dana serta aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi ditelusuri dan disita sesuai ketentuan hukum agar dapat dikembalikan kepada negara.

Ajiyono dan Nono Sriyono juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan pemuda dan aktivis, untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo. DPC GPM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Baca Juga :  POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Stop / Hentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Kontak Media

Pengurus DPC GPM Sukoharjo

Ketua: Ajiyono

Sekretaris: Nono Sriyono

Dwi

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600