JAKARTA_HARIANESIA.COM_ Aksi damai BEM Universitas Indonesia yang digelar Selasa, 18 Agustus 2026 di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, kembali dihadapkan pada pembatasan dan barikade aparat keamanan. Massa aksi berjaket kuning hendak bergerak menuju Istana Negara untuk menyampaikan aspirasi rakyat, namun pergerakan massa ditahan sejak awal oleh petugas di lapangan.
Wakil Ketua Umum BEM UI, _Fatimah Azzahra_, menjadi salah satu suara paling lantang di tengah situasi tersebut. Di depan barikade, Fatimah menyampaikan keberatan secara langsung kepada aparat terkait pembatasan hak konstitusional mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Saya sampaikan dengan tegas: menghalangi massa aksi adalah bentuk pembungkaman. Kami datang membawa aspirasi, bukan kerusuhan. Negara harus hadir menjamin, bukan menakut-nakuti,” ujar Fatimah di lokasi aksi.
Situasi sempat memanas ketika terjadi adu argumen antara Fatimah dan petugas di lapangan. Meski demikian, massa BEM UI tetap menjaga ketertiban dan melanjutkan orasi dari titik yang telah ditentukan.
_8 TUNTUTAN BEM UU KEPADA PEMERINTAH:_
1. _Cabut/Menolak RUU yang melemahkan demokrasi_: Hentikan pembahasan dan pengesahan RUU yang berpotensi mengancam kebebasan sipil, hak buruh, dan kedaulatan rakyat.
2. _Jamin kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat_: Negara wajib melindungi mahasiswa, dosen, dan warga sipil dari intimidasi, kriminalisasi, serta pembungkaman.
3. _Hentikan militarisasi dan represi di ruang publik_: Tarik aparat berlebihan dari titik aksi. Jamin hak menyampaikan pendapat di muka umum tanpa syarat represif.
4. _Buka ruang dialog yang setara_: Pemerintah wajib membuka dialog terbuka dengan mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil sebelum mengambil kebijakan strategis.
5. _Usut tuntas kekerasan terhadap demonstran_: Bentuk tim independen untuk mengusut dugaan kekerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat saat aksi.
6. _Tolak kebijakan yang membebani rakyat_: Cabut kebijakan yang menaikkan harga kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan tanpa solusi keberpihakan.
7. _Transparansi dan partisipasi publik_: Setiap RUU dan kebijakan harus melalui proses partisipatif, terbuka, dan dapat diakses publik sejak awal.
8. _Kembalikan fungsi negara sebagai pelayan rakyat_: Pastikan anggaran negara diprioritaskan untuk pendidikan gratis, kesehatan, dan kesejahteraan, bukan untuk kepentingan segelintir elit.
_Catatan BEM UI atas kejadian hari ini:_
1. _Penjagaan berlebihan_: Barikade di Dukuh Atas menghambat hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dan bergerak menuju Istana Negara sebagai simbol kekuasaan.
2. _Kriminalisasi ruang sipil_: Upaya membatasi pergerakan mahasiswa mencerminkan pola pembungkaman yang berulang terhadap suara kritis kampus.
3. _Tuntutan tetap sama_: BEM UI menuntut pemerintah membuka ruang dialog, menghentikan intimidasi terhadap demonstran, dan menjamin kebebasan akademik serta kebebasan berpendapat.
Hingga aksi berakhir, aparat masih bersiaga ketat di sekitar lokasi. Massa mahasiswa memilih tetap konsolidasi dan menyampaikan aspirasi dari kawasan Dukuh Atas, sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk represi.
BEM UI menegaskan, aksi ini bukan yang pertama dan tidak akan menjadi yang terakhir. Selama kebijakan yang menindas rakyat masih ada, selama itu pula mahasiswa akan turun ke jalan.
“Biarkan jaket kuning ini jadi tanda: kami tidak takut. Kami hanya menuntut negara menepati konstitusinya,” tutup Fatimah.
Dwi
