Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Maraknya Organisasi Abal-Abal dan Oknum Mafia Pers Berkedok Pemerasan Dengan Pemberitaan Hoax, Ketua LSM Forum Rakyat Bersatu Minta Aparat Bertindak

×

Maraknya Organisasi Abal-Abal dan Oknum Mafia Pers Berkedok Pemerasan Dengan Pemberitaan Hoax, Ketua LSM Forum Rakyat Bersatu Minta Aparat Bertindak

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

MAKASSAR_HARIANESIA.COM– Ketua Umum LSM Forum Rakyat Bersatu (FRB), Hendra Syam, ST, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya dugaan praktik pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat maupun profesi wartawan. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum dan Dewan Pers menindak tegas setiap pihak yang mencederai marwah organisasi serta profesi jurnalistik.

Hendra menegaskan, kritik terhadap pemerintah maupun dunia usaha merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin undang-undang. Namun, menurutnya, tindakan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, kemudian menawarkan penghapusan pemberitaan dengan imbalan tertentu, apabila benar terjadi, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Ia juga menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penjualan Avtur ilegal. Menurut Hendra, setiap informasi yang dipublikasikan harus didasarkan pada data, fakta, serta hasil verifikasi yang memadai agar tidak menimbulkan kesimpulan yang menyesatkan di tengah masyarakat. Ia menilai penggunaan istilah tertentu tanpa didukung bukti yang kuat berpotensi menimbulkan informasi yang tidak akurat.

Baca Juga :  Semangat Bhineka Tunggal Ika dan Cinta Tanah Air Membara dalam Malam Doa Bersama SKP Bali

Selain itu, Hendra mengingatkan agar nama besar organisasi kemahasiswaan maupun organisasi kemasyarakatan tidak dijadikan alat untuk memperoleh keuntungan pribadi. Ia menekankan bahwa seorang aktivis harus mengedepankan integritas, profesionalisme, dan keberanian menyampaikan kritik berdasarkan fakta, bukan menjadikan aktivitas sosial sebagai sarana melakukan tekanan terhadap pihak tertentu.

“Apabila ditemukan adanya dugaan pemerasan yang mengatasnamakan profesi wartawan ataupun organisasi, maka persoalan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Oknum yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana maupun etik,” tegas Hendra.

Baca Juga :  Pelantikan RT di RW 09 Sukamulya Cikutra Berlangsung Khidmat, Lurah Hadir Beri Dukungan

Ia menyatakan akan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang memiliki bukti kepada aparat penegak hukum dan Dewan Pers agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut, menurutnya, penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi masyarakat dan profesi pers yang bekerja secara profesional.

Hendra juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, melakukan verifikasi sebelum menerbitkan berita, serta menghindari praktik-praktik yang dapat merusak kredibilitas dunia jurnalistik. Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai setiap informasi yang beredar tanpa memastikan kebenaran dan sumbernya.

Baca Juga :  Butuh Rp 8,6 Juta untuk Operasi Jantung, Bayi 10 Bulan di Kelapa Dua Tangerang Berjuang Melawan PJB

Sumber: Hendra, ST., Ketua Umum Forum Rakyat Bersatu
Editor Ahmad

Lepi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600