TANGERANG_HARIANESIA.COM_ Kumuhnya lingkungan dengan dominasi bangunan semua permanen di pemukiman padat penduduk di sekitaran area lahan garapan eks PT Karawaci Sejati, Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang menjadi sorotan tajam.
Berbagai aktivitas kegiatan usaha yang diduga rentan menciderai ekosistem lingkungan pun tampak terang-terangan terkesan dibiarkan oleh pemerintahan Kabupaten Tangerang. Ironinya, baik bangunan dan kegiatan usaha yang dijalankan di lokasi tersebut patut diduga kuat tanpa disertai dan dilengkapi izin resmi (ilegal).
Mirisnya, dari 3 warga sekitar yang menjalankan usaha diduga ilegal saat ditemui langsung di lokasi memilih passive, diam dan mengabaikan konfirmasi yang dilakukan oleh media ini, pada Senin (1/6/26).
Namun dari beberapa informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, termasuk dari warga yang berdomisili tidak jauh diluar kawasan itu juga menuturkan keluhan akan cukup kumuhnya kondisi lingkungan.
Iya disitu ada yang usaha ngumpulin rongsokan, angkut sampah, kandang sapi dan sempet juga ada yang nampung oli bekas. Kalau ditanya kawatir ya cukup kawatir ya, tapi nyatanya dibiarin aja sama pemerintahnya ya bingung juga,” tutur seorang Ibu Rumah Tangga warga tidak jauh dari lokasi, kepada media ini.
Keluhan cukup mendalam juga dituturkan oleh pemilik SHGB/SHM Lahan dengan luas hingga 6,6Ha pada lokasi milik eks karyawan PT Karawaci Sejati itu. Dimana pihaknya, selalu mendapat perlawanan disaat hendak melakukan penguasaan lahan.
“Itu sarangnya preman pak. Negara, aparat negara dan kegiatan tugas negara pun kalah oleh para preman yang dikomandoi oleh Ketua Paguyuban bernama YP. Bayangkan bagaimana bisa sekelas petugas BPN hingga Polisi dari Polres Tangsel dan Mabes Polri harus kalah dari mereka,” kata dia.
Pemilik lahan juga meminta keseriusan dari Pemkab Tangerang maupun Pemprov Banten untuk bisa intervensi terhadap kendala investasi yang dialami di lokasi yang seharusnya telah direncanakan untuk dibangun menjadi kawasan elit yang berpotensi berdampak terhadap perputaran roda perekonomian.
Selain bertentangan dengan Perkab Tangerang No.3 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung terhadap penataan ruang tata wilayah lingkungan, kondisi kumuh tersebut diduga juga telah mengabaikan semangat siap pasang badan Wabup Banten untuk pengusaha dan investor dari gangguan aksi premanisme di wilayahnya menjadi angin segar dan berpotensi meningkatkan roda perekonomian di provinsi Banten.
Ada preman-preman ada oknum gitu ya, ada kelompok-kelompok orang yang tidak baik atau memeras, mengganggu, akan berhadapan dengan Dimyati (Wagub Banten-red) gitu aja udah,” ujar Wakil Gubernur Dimyati Natakusuma di sosial media miliknya.
Saya akan pasang badan untuk para pengusaha-pengusaha yang berinvestasi di Banten, jangan coba-cobalah karena saya akan hadapi itu,” tegas Wagub Banten yang berpotensi meningkatkan gairah berinvestasi dari para pengusaha.
Terpenting, Presiden Prabowo Subianto secara aktif pada kesempatannya menyampaikan dukungan dan mendorong peningkatan investasi nasional dan asing guna mencapai target pertumbuhan ekonomi yang masif.Dalam rangkaian tersebut, Presiden Prabowo pun meminta masyarakat luas untuk mendukung iklim investasi yang kondusif agar tercipta lebih banyak lapangan kerja, dan bukan justeru menghambat terbukanya lapangan kerja.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih mencoba mendapat tanggapan dari pihak pemerintah Kabupaten Tangerang.
(Tim)
