Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Dari Gel Jadi Narkoba! Polresta Surakarta Ungkap Modus Produksi Tembakau Sintetis

×

Dari Gel Jadi Narkoba! Polresta Surakarta Ungkap Modus Produksi Tembakau Sintetis

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Polresta Surakarta  -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Surakarta berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika di wilayah Solo Raya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika berbagai jenis.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (27/10/2026).

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko melalui Kasat Resnarkoba Kompol Agus Syamsudin mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Surakarta dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Dalam satu minggu terakhir, Satresnarkoba Polresta Surakarta berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika dengan total mengamankan delapan orang tersangka,” ungkap Kompol Agus.

Baca Juga :  Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Tanjungsari Giat Cooling Sistem Sambang Dan Monitoring Hajatan Warga Masyarakat Pastikan Wilayah Aman Kondusif Dari Gangguan Kamtibmas

Dari enam kasus tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 25,792 gram, tembakau sintetis seberat 302 gram, serta cairan liquid sekitar 2,5 liter.

Kompol Agus menjelaskan, salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian adalah ditemukannya aktivitas pengolahan tembakau sintetis dan cairan liquid di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga memperoleh bahan baku berbentuk gel yang kemudian diolah secara mandiri menjadi cairan liquid dan bahan tembakau sintetis untuk diedarkan.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-80, Lapas Pati Gencarkan Persiapan Lewat Rapat Panitia Internal

“Bahan yang berwujud gel itu diolah sendiri, dimasak menjadi liquid, kemudian dipasarkan, termasuk tembakaunya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Agus mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, aktivitas peracikan narkotika sintetis tersebut diduga telah dipelajari secara otodidak sejak tahun 2022.

Menurutnya, pengungkapan ini menjadi perhatian serius kepolisian mengingat modus peredaran narkotika terus berkembang, termasuk melalui penyalahgunaan bahan sintetis yang diolah secara mandiri.

“Polresta Surakarta berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Surakarta,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Ajak Pedagang Kopi Keliling Jadi Mitra Strategis Jaga Keamanan Ibu Kota

Selain melakukan penegakan hukum, Polresta Surakarta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh masyarakat demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600