DEPOK_HARIANESIA.COM, 1 Oktober 2026 15.34 WIB Pekerjaan kegiatan Dana RW 02 di RT 01/RW 02, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, hampir selesai. Namun, informasi mengenai anggaran dan pelaksanaan kegiatan tersebut belum terlihat secara terbuka di lokasi.
Saat tim mendatangi lokasi, pekerjaan disebut telah berlangsung selama sekitar lima hari dan diperkirakan selesai keesokan harinya. Papan informasi kegiatan tidak terlihat di sekitar lokasi pekerjaan.
Seorang pekerja mengatakan dirinya tidak mengetahui nilai anggaran kegiatan. Ia mengaku hanya menerima arahan untuk mengerjakan pekerjaan tersebut.
“Kami tidak mengetahui anggarannya berapa. Kami cuma disuruh kerja. Sudah berjalan lima hari, besok juga sudah kelar,” ujar pekerja tersebut.
Menurut pekerja itu, masyarakat juga tidak banyak terlibat dalam pelaksanaan kegiatan. Pengawasan, kata dia, hanya terlihat dilakukan Ketua RT dan berlangsung sebentar.
“Warga juga tidak dilibatkan. Cuma terlihat RT saja yang mengawasi, itu juga cuma sebentar,” katanya.
Keterangan tersebut menjadi pertanyaan karena kegiatan menggunakan Dana RW yang bersumber dari anggaran publik. Masyarakat semestinya dapat memperoleh informasi mengenai nilai anggaran, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan.
Seorang warga yang ditemui tim juga mempertanyakan keterbukaan informasi tersebut.
“Kami sebagai warga juga ingin tahu anggarannya berapa, pekerjaannya apa saja dan siapa yang mengerjakan. Kalau memang Dana RW, seharusnya informasi itu jelas,” ujar warga tersebut.
Ketua RW: Nanti Saya Jelaskan
Tim kemudian menghubungi Ketua RW 02 melalui pesan singkat WhatsApp untuk meminta konfirmasi mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk nilai anggaran dan pihak yang mengerjakan.
Ketua RW 02 belum memberikan penjelasan secara rinci. Ia menyampaikan sedang terburu-buru dan meminta agar komunikasi dilakukan pada kesempatan lain.
“Maaf saya sedang buru-buru, nanti saja jelaskan,” ujar Ketua RW 02 melalui pesan singkat WhatsApp.
Jawaban tersebut belum menjelaskan sejumlah pertanyaan mengenai kegiatan, terutama berapa nilai anggarannya, siapa pelaksananya, berapa volume pekerjaan, serta mengapa papan informasi kegiatan tidak terlihat di lokasi.
Persoalan transparansi menjadi penting ketika pekerjaan menggunakan uang publik. Penyelesaian fisik kegiatan tidak serta-merta menjawab pertanyaan mengenai proses penggunaan anggarannya.
Kelurahan Cimpaeun dan pihak terkait perlu menjelaskan secara terbuka pelaksanaan Dana RW 02 tersebut. Penjelasan diperlukan agar masyarakat mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan siapa yang bertanggung jawab terhadap kegiatan di RT 01/RW 02.
Dengan pekerjaan yang disebut hampir rampung, ruang untuk pengawasan publik juga semakin sempit. Karena itu, informasi mengenai anggaran dan pelaksanaan kegiatan menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Fakih
