Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Cuma 6 Hari, URC Satreskrim Ringkus Pencuri Motor di Parkiran MPP Sragen, Pelaku Bawa Kabur Motor dengan Kunci Masih di Dasbor

×

Cuma 6 Hari, URC Satreskrim Ringkus Pencuri Motor di Parkiran MPP Sragen, Pelaku Bawa Kabur Motor dengan Kunci Masih di Dasbor

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

SRAGEN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sragen bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di parkiran Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen. Hanya berselang enam hari setelah kejadian, polisi berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku berinisial NTL (34) warga Nglorog Sragen.

Namun, pengungkapan kasus ini menyisakan teka-teki. Sepeda motor yang dicuri hingga kini belum ditemukan. Polisi masih memburu jejak kendaraan tersebut dan mendalami pengakuan pelaku yang menyebut motor hasil curian telah diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenalnya.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kasus ini bermula pada Senin, 3 Agustus 2026. Korban yang juga seorang pekerja di MPP bernama Amirul Mukminin 29 tahun, memarkir sepeda motor Yamaha Mio warna biru bernomor polisi K-6200-YP di area parkir MPP Sragen, Jalan Dokter Sutomo Nomor 5, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen.

Saat itu korban tengah menjalankan aktivitas pekerjaannya sebagai petugas kebersihan di lingkungan MPP Sragen. Setelah menyelesaikan pekerjaan, korban mengikuti latihan senam untuk persiapan kegiatan lomba 17 Agustus.

Sekitar pukul 14.50 WIB, seorang rekannya, Yeshinta, datang dan meminjam sepeda motor korban untuk membeli air minum. Korban mengizinkan karena rekan-rekannya mengetahui kebiasaan korban menyimpan kunci kontak di dasbor sepeda motor.

Baca Juga :  Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto dan Jajaran Sambut Tahun Baru 2025 dengan Optimisme

Motor kemudian ditinggalkan dalam kondisi kunci masih berada di dasbor. Sekitar pukul 16.00 WIB, korban hendak pulang. Namun, sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian meminta bantuan petugas keamanan MPP untuk mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria mengambil sepeda motor korban dan membawanya meninggalkan lokasi.

Pelaku diduga tidak datang seorang diri. Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku sebelumnya diantar seseorang menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, Tim URC Satreskrim Polres Sragen langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

Penyelidikan polisi akhirnya membuahkan hasil. Pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, Tim URC Satreskrim Polres Sragen berhasil mengamankan seorang pria berinisial NTL, 34 tahun, warga Nglorog, Kecamatan Sragen. Pelaku diamankan tim URC di kawasan Alun-Alun Kidul, Laweyan, Surakarta.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor Yamaha Mio milik korban.

Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa sebelum melakukan pencurian, pelaku memiliki aktivitas yang cukup panjang di wilayah Sragen.

Pelaku mengaku datang dari Solo menggunakan bus dan turun di wilayah Nglangon. Setelah itu, pelaku sempat mendatangi Polsek Sragen Kota untuk mengurus surat kehilangan KTP.

Baca Juga :  Polsek Cileungsi Menyelidiki Penemuan Orang Tergeletak di Pinggir Jalan: Detail dan Informasi Terkini

Karena tidak memiliki kendaraan, pelaku kemudian mencari tumpangan. Ia mengaku mendapatkan tumpangan dari seorang anak sekolah yang kebetulan melintas hingga akhirnya dapat menuju MPP Sragen untuk mengurus pembuatan KTP.

Namun, proses pembuatan KTP tersebut belum dapat diselesaikan karena blangko KTP sedang habis. Pelaku kemudian diminta kembali keesokan harinya.

Persoalan muncul ketika pelaku hendak meninggalkan MPP Sragen. Tanpa kendaraan dan kebingungan mencari tumpangan untuk kembali, pelaku kemudian melihat sepeda motor milik korban berada di area parkir.

Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku. Pelaku melihat kunci kontak masih berada di dasbor sepeda motor. Tanpa harus merusak kunci maupun menggunakan alat khusus, pelaku mengambil sepeda motor tersebut dan membawanya meninggalkan lokasi menuju arah Solo.

Meski pelaku telah diamankan, polisi masih menghadapi pekerjaan rumah untuk menemukan kendaraan milik korban.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tidak membawa sepeda motor tersebut sampai ke rumahnya. Pelaku menyebut kendaraan hasil curian itu kemudian diserahkan kepada seseorang yang baru dikenalnya. Identitas dan keberadaan orang tersebut masih didalami penyidik.

Polisi juga terus menelusuri keberadaan Yamaha Mio K-6200-YP yang menjadi barang bukti utama dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Kapolri Berikan Penghargaan Rekpro Bintara ke Daffa, Sepupu Almarhum Briptu Ghalib

“Pengakuan tersangka masih kami dalami. Termasuk terkait kepada siapa sepeda motor tersebut diserahkan dan keberadaan kendaraan saat ini. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa ini,” demikian penjelasan AKP Catur mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Lebih lanjut, melalui Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho Praseno, menegaskan bahwa penanganan perkara terus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.

Tim penyidik tidak hanya mengejar pengakuan tersangka, tetapi juga mengembangkan informasi untuk menemukan sepeda motor yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Kerugian korban dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp 3,5 juta, berupa satu unit Yamaha Mio tahun 2010.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, meski hanya untuk waktu singkat. Celah kecil yang terlihat sepele dapat menjadi kesempatan bagi pelaku kejahatan.

Tim URC Satreskrim Polres Sragen hingga kini terus bergerak membongkar mata rantai tersebut hingga kasus pencurian ini benar-benar terang.

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600