TNI-POLRI

Cegah Bullying Sejak Dini, Polsek Tangen Sambangi SDN 1 Jekawal dan Ajak 100 Siswa Jadi Pelopor Anti-Perundungan

SRAGEN_Upaya mencegah kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah terus dilakukan Polsek Tangen. Kali ini, polisi menyambangi SDN 1 Jekawal, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, untuk memberikan edukasi kepada sekitar 100 siswa tentang bahaya bullying sekaligus membangun keberanian anak untuk saling menjaga.

Kegiatan yang berlangsung Selasa (15/9/2026) pukul 07.15 hingga 08.30 WIB tersebut dipimpin Kanitbinmas Aiptu Santoso mewakili Kapolsek AKP Ari Pujiantoro, bersama Aipda Wawan Setiyoko selaku Bhabinkamtibmas Desa Jekawal.

Di hadapan para siswa dan tujuh guru, polisi mengajak anak-anak memahami bahwa perundungan bukan bentuk candaan. Perilaku mengejek, mengintimidasi, mengucilkan, maupun menyakiti teman dapat menimbulkan dampak bagi korban dan mengganggu suasana belajar di sekolah.

Polisi juga mendorong para siswa untuk berani mengingatkan dan melaporkan apabila melihat tindakan bullying maupun kekerasan terhadap teman.

“Anak-anak harus saling menyayangi, menghormati dan tidak melakukan perundungan kepada teman. Kalau melihat ada teman yang menjadi korban, jangan ikut-ikutan, tetapi berani mengingatkan dan menyampaikan kepada guru,” pesan Aiptu Santoso dalam kegiatan tersebut.

Selain materi tentang bullying, para siswa juga mendapat edukasi keselamatan berlalu lintas. Polisi mengingatkan pentingnya penggunaan helm saat mengendarai sepeda motor serta mengajak anak-anak turut mengingatkan orang tua agar selalu mengenakan helm demi keselamatan di jalan.

Kapolsek Tangen AKP Ari Pujiantoro mengatakan, edukasi sejak usia sekolah dasar menjadi bagian penting dalam membangun karakter anak sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

“Edukasi seperti ini penting diberikan sejak dini. Kami ingin anak-anak memahami bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman untuk belajar, berteman dan berkembang tanpa adanya kekerasan maupun perundungan,” ujar AKP Ari Pujiantoro.

Menurutnya, pencegahan bullying tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah maupun kepolisian. Peran guru, orang tua dan seluruh siswa sangat diperlukan agar setiap bentuk kekerasan dapat dicegah sejak awal.

Kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif. Melalui pendekatan edukatif tersebut, Polsek Tangen berharap para siswa tidak hanya menjadi penerima materi, tetapi juga mampu menjadi pelopor budaya saling menghormati dan menjaga teman di lingkungan sekolah.

Mariyo

Exit mobile version