Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Cairkan Cashback Fiktif, Mantan Marketing Lokasi Wisata Diamankan Polres Semarang

×

Cairkan Cashback Fiktif, Mantan Marketing Lokasi Wisata Diamankan Polres Semarang

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Semarang_Seorang perempuan mantan marketing sebuah lokasi wisata di Kabupaten Semarang diamankan jajaran Polres Semarang. Ia diduga mencairkan dana cashback fiktif biro perjalanan yang seolah-olah mengunjungi lokasi wisata tersebut.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menyampaikan hal tersebut pada Selasa 13 Oktober 2026. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku berinisial OW (23) warga Kab. Purworejo, melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. OW mengajukan pencairan dana kepada admin perusahaan dengan dalih adanya rombongan yang datang ke lokasi wisata dan berhak menerima cashback.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

“Pelaku saat melakukan aksinya sebagai marketing obyek wisata Dusun Semilir, dengan modus memanipulasi data. Pengunjung non biro perjalanan yang datang ke lokasi wisata dimasukkan datanya sebagai rombongan dari biro perjalanan, sehingga pelaku mendapatkan cashback/fee dari perusahaan,” terangnya.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-543, Polsek Rancabungur Ikut Hadiri Tasyakuran Tingkat Kecamatan Rancabungur

AKP Bodia menambahkan, perbuatan tersebut dilakukan pelaku pada pertengahan tahun 2023. Dari pencairan cashback fiktif itu, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah).

“Pelaku bekerja mulai akhir 2022, dan pada pertengahan 2023 pelaku OW melakukan aksinya hingga berhasil mencairkan dana seratus juta rupiah,” tambahnya.

Setelah menerima laporan dari pihak perusahaan dan melakukan penyelidikan mendalam, Polres Semarang berhasil mengamankan pelaku pada Kamis 8 Oktober 2026 di wilayah Kabupaten Purworejo.

Baca Juga :  Polsek Gemolong Cek Kondisi Jagung Hibrida di Lahan Baku Sawah, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Keterangan awal, pelaku mencairkan cashback fiktif ke beberapa rekening milik rekan, termasuk milik ayah tirinya, yang diakui sebagai agen travel atau biro perjalanan. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan akan kami lakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600