“Karya 26 Tahun Dr. Socratez Yoman: Diulas Akademisi STF Driyarkara, Jaringan Damai Papua, dan BRIN”
Jayapura, 14 Juli 2026 – Akademisi dan tokoh gereja Papua, Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman, akan meluncurkan edisi terbaru bukunya berjudul _Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua_. Buku setebal 276 halaman ini merupakan hasil pergumulan intelektual selama 26 tahun dan ditujukan sebagai bahan analisis kebijakan publik terkait penyelesaian konflik di Tanah Papua.
Edisi terbaru ini merupakan pengembangan dari dua edisi sebelumnya. “Buku edisi pertama terbit 2024 dengan 22 bab dan 180 halaman, dicetak 5.000 eksemplar. Edisi revisi terbit 2025 bertambah menjadi 27 bab dan 262 halaman, juga 5.000 eksemplar. Edisi terbaru segera terbit dengan 33 bab dan 276 halaman, sedang dicetak 5.000 eksemplar,” ujar Dr. Socratez Yoman di Ita Wakhu Purom, Sentani, Senin (14/7/2026).
*Dapat Apresiasi Tiga Akademisi Nasional*
Buku terbitan Pustaka Larasan ini mendapat catatan kritis dari tiga akademisi. *Dr. Budi Hernawan, Akademisi STF Driyarkara Jakarta*, menilai buku ini mengajak pembaca _move on_ dari luka sejarah. “Bagian terakhir bicara tentang Jokowi. Pertanyaan yang saya nilai berbudi luhur dan berkarakter jujur ini tetap relevan: Apakah Presiden RI yang baru mau bicara dengan Prabowo maka di akar konflik Papua Barat yang sudah seperti luka membusuk ini?” tulisnya.
Sementara *Dr. Adriana Elisabeth dari Jaringan Damai Papua* menyoroti tantangan Presiden Prabowo. “Prabowo Subianto adalah seorang pemimpin berluhur dan jujur. Namun demikian, terdapat tantangan ke depan yang akan dihadapinya termasuk bagaimana menyelesaikan akar persoalan yang telah berlangsung selama lebih dari 60 tahun, yaitu persoalan yang belum dapat diselesaikan seperti perbedaan sudut pandang mengenai proses integrasi dan hasilnya, dan kasus-kasus pelanggaran HAM sebagai dampak langsung dari konflik kekerasan.”
*Prof. Dr. Ahmad Najib Burhani, Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN*, menegaskan urgensi perspektif buku ini. “Buku ini bercerita tentang perspektif yang kadangkala berbeda dengan perspektif yang ada di lingkungan sekitarnya. Baiknya kita mengenal satu persoalan yang tak kunjung usai yang diwariskan oleh satu presiden berikutnya di Indonesia ini adalah Papua, baik terkait kegagalan pembangunan, marginalisasi, pelanggaran HAM, dan konflik yang terjadi.”
*Fokus Kajian: Dekolonisasi Pikiran dan Tawaran Dialog Damai*
Dalam keterangan tertulisnya, Dr. Yoman menegaskan buku ini bukan produk _overnight_, melainkan sintesis dari riset lapangan, pergumulan teologis, dan refleksi politik selama lebih dari dua dekade.
“Kalau Anda ingin dekolonisasi, otonomisasi dan kedaulatan pikiran serta hak politik sebagai sebuah bangsa merdeka, miliki buku ini,” tulisnya. Ia menekankan buku ini bertujuan memperkuat ideologi dan nasionalisme pembaca Papua. “Setelah berkaca dari buku ini, Anda berdiri semakin kuat, teguh dan kokoh dalam ideologi dan nasionalisme sebagai sebuah bangsa merdeka bukan sebagai bangsa terjajah.”
Buku ini memposisikan diri sebagai jembatan akademik antara pemerintah pusat di era Presiden Prabowo Subianto dengan realitas sosiologis-politik di Papua. Dengan tambahan 6 bab dari edisi revisi, edisi terbaru diklaim memuat analisis mutakhir terkait kebijakan otonomi khusus, pendekatan keamanan, dan tawaran dialog damai.
“Habislah gelap dan terbitlah harapan hidup ada dalam buku ini,” ujar Dr. Yoman yang juga Presiden Persekutuan Gereja-Gereja Baptis West Papua (PGBWP) dan peraih Doktoral Studi Sejarah dan Budaya dari Sekolah Tinggi Teologi Walter Post Jayapura. Ia disebut sebagai “Bapa Gembala dan Guru Generasi Tanah Papua”.
Distribusi dan Target Pembaca
Edisi terbaru akan dicetak 5.000 eksemplar dan didistribusikan ke kampus, gereja, komunitas adat, dan jaringan masyarakat sipil di Tanah Papua. “Milikilah dan bacalah buku ini kalau Anda cintai dan sayangi bangsamu, dan anak cucumu ke depan. Buku ini jawabannya,” pungkasnya.
Buku ini ditujukan untuk pembaca yang ingin memahami konflik Papua dari perspektif historis, teologis, dan kebijakan publik.
Dwi
