Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

×

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

SERANG,HARIANESIA.COM_ Selasa, 8 September 2026  Bukti berupa foto dan video audiensi perwakilan warga Desa Bandung di Kantor Desa Bandung, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, semakin menguatkan penolakan masyarakat terhadap kehadiran Serka Slamet Riyadi, Babinsa Desa Bandung, Koramil 0602-20/Pamarayan. Kegiatan audiensi tersebut berlangsung pada Senin, 7 September 2026.

Warga Diterima Staf Desa, Sang Babinsa Ditolak untuk Terus Bertugas di Desa Bandung

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi dari Divisi Investigasi GMOCT terkait hasil liputan khusus video audiensi warga tersebut. Dalam pertemuan itu, perwakilan warga diterima langsung oleh Mahmud, selaku Staf Desa Bandung. Namun, yang menjadi sorotan tajam adalah penolakan tegas masyarakat terhadap kehadiran Serka Slamet Riyadi di Desa mereka, meskipun beliau sebelumnya telah meminta hak jawab dan telah ditayangkan pemberitaan terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Cegah Seks Bebas Sejak Dini, Mahasiswa UYM Gelar Penyuluhan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja

Dengan adanya bukti audiensi tersebut, menandakan bahwa masyarakat sangat tidak menginginkan Sang Babinsa tersebut.

Penolakan ini menjadi bukti nyata bahwa keresahan warga bukan sekadar isu sesaat, melainkan perasaan mendalam yang dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Bandung terkait keberadaan dan dugaan keterlibatan oknum Babinsa dalam berbagai urusan yang dinilai tidak sesuai dengan tugas sebagai Babinsa di wilayah tersebut.

Baca Juga :  REPDEM Desak Penghentian Program SPPI Usai Lima Peserta Meninggal

GMOCT Tegas: Akan Terus Mengawal Hingga Keadilan Terwujud

Menanggapi perkembangan ini, GMOCT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini secara berkelanjutan.

GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan bagi masyarakat dapat terwujud.

Catatan Redaksi

GMOCT membuka ruang hak jawab sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 bagi pihak-pihak yang disebut maupun pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan.

Baca Juga :  Surat Terbuka Prof. Connie Rahakundini Bakrie kepada Kepala OCHA PBB Terkait Permintaan Bantuan Internasional untuk Sumatra dan Aceh

Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761

Team/Red: Bandunginvestigasi & Bentengmerdeka
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:

#AudiensiWarga #DesaBandung #Pamarayan #SerangBanten #BabinsaDitolak #KeresahanWarga #GMOCT #Bandunginvestigasi #Bentengmerdeka #HakJawab #UUPersNo40Tahun1999

Lepi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600