Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Bila HP saya diminta penyidik pasti saya berikan & saya tidak takut karena memang saya tidak bersalah, dan agar terang & tidak ada fitnah ke saya” ujar Adv. Cecilia Ketua DPD FERADI WPI Banten

×

Bila HP saya diminta penyidik pasti saya berikan & saya tidak takut karena memang saya tidak bersalah, dan agar terang & tidak ada fitnah ke saya” ujar Adv. Cecilia Ketua DPD FERADI WPI Banten

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Banten_HARIANESIA.COM, Rabu 5 Agustus 2026. Advokat Cecilia Natasya Tionardi, S.H., S.E., M.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. selaku salah satu pengacara dari Eyang UUN / Fam Fuk Tjhong dari Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm.

Ditemui Sejumlah Awak Media di terkait Kasus Hukum dugaan menjadi Korban Penculikan dan Dugaan Menjadi Korban Penganiayaan yang menimpa Aktivis yaitu Waketum di DPP FERADI WPI Eyang UUN / FAM FUK TJHONG.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Ketika rekan wartawan menanyakan tanggapan Adv. Cecilia Selaku Tim Advokasi Eyang UUN dari FERADI WPI terkait apabila dirinya diminta HP / Gawai / handphone nya untuk diperiksa penyidik demi membantu terungkapnya atau terangnya suatu perkara pidana.

Baca Juga :  Tim Legend Tarakan Rebut Piala Gubernur Kaltara, Ketua Umum KMSI Pusat Tutup Turnamen Sepakbola Mini U-50

“Bila suatu ketika penyidik dari kepolisian meminta memeriksa hp saya, demi agar korban mendapat keadilan, tentu saya support dengan senang hati, apalagi bila saya yakin saya tidak bersalah, justru saya senang hp saya diperiksa polisi agar tidak menimbulkan fitnah kepada saya dan agar korban tindak pidana mendapat keadilan dan agar menolong penyidik mengungkap semua pelaku dalam suatu perkara pidana” Ujar advokat Cecilia Ketua DPD FERADI WPI Banten sekaligus Pengacara dari Eyang UUN dan istri Eyang UUN.

Baca Juga :  Tak Berizin, DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Mariyo

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600