TNI-POLRI

Berniat cari kayu bakar, seorang kakek di Bandungan temukan bayi perempuan

Polres Semarang_Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan dalam kondisi hidup di bawah pohon mahoni, Senin 24 Agustus 2026 sore.

“Bayi tersebut ditemukan di kawasan depan makam Desa Pakopen, tepatnya di Jalan Raya Jimbaran–Lemah Abang, Dusun Pakopen Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, sekitar pukul 16.40 WIB.” Ungkap Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana S.I.K. M.H.Li., saat mendatangi lokasi penemuan.

Lebih lanjut Kapolsek Bandungan Iptu Subedi menambahkan kronologi penemuan bayi tersebut, bermula saat seorang warga Slamet (73 Th) hendak mencari kayu bakar dan botol bekas di lokasi penemuan. Pihaknya terkejut melihat ada bungkusan plastik putih, dan setelah di dekati ternyata seorang bayi dan dalam keadaan hidup.

“Melihat kejadian tersebut, pak slamet hendak melaporkan ke pak Kades. Namun karena di lapangan Desa Pakopen ada beberapa warga sedang kerja bakti, maka disampaikan ke warga.” Tambahnya.

Melihat kondisi bayi yang masih hidup, warga kemudian segera melakukan pertolongan dan membawa bayi tersebut ke tempat praktik bidan Nur Endang Sulastri, tidak jauh dari lokasi penemuan untuk mendapatkan pemeriksaan serta perawatan medis.

Polsek Bandungan yang menerima laporan kemudian melakukan pengecekan terhadap kondisi bayi, mendatangi lokasi penemuan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut.

Di lokasi lain, Bidan Desa Nur Endang menuturkan untuk bayi dalam keadaan sehat dan masih dalam penanganan pihaknya. “Bayi dalam keadaan sehat, dan diperkirakan lahir beberapa jam lalu dengan tali pusar masih menempel, bobot bayi 3.1 Kg dan panjang 48 Cm.” Ungkapnya.

Saat ini Polres Semarang sedang melakukan Penyelidikan terkait kejadian ini, Polres Semarang juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang mengetahui terkait kejadian tersebut dapan melaporkan ke Polres Semarang, atau menghubungi 110.

Mariyo

Exit mobile version