Edukasi

BBHAR PDI Perjuangan Somasi KWP: Dedy Sitorus Tidak Pernah Sebut “Wartawan Gerombolan Sirkus”

JAKARTA_HARIANESIA.COM— Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Pusat PDI Perjuangan (BBHAR Pusat) melayangkan somasi kepada Erwin Syahputra Siregar terkait konferensi pers Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) pada 30 Juli 2026. Somasi tersebut dilayangkan karena dinilai telah mencemarkan nama baik anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dedy Yevri Hanteru Sitorus.

Surat somasi bernomor 037/EXNIII/W/2026 itu dikirim pada 3 Agustus 2026 dan ditandatangani tim kuasa hukum BBHAR Pusat yang diketuai Dr. Erna Ratnaningsih, S.H. LL.M.

*Klarifikasi Kalimat “Kayak Sirkus Kita”*
Dalam somasi tersebut, BBHAR keberatan atas pernyataan KWP yang menyebut Dedy Sitorus melecehkan wartawan dengan kalimat _”wartawan seperti gerombolan sirkus”_ saat Raker Komisi II DPR RI.

Menurut BBHAR, atribusi tersebut tidak sesuai fakta. Berdasarkan rekaman video rapat, kalimat yang disampaikan Dedy Sitorus pada 30 Juli 2026 adalah:
_”Ijin pimpinan, saya minta tolong ini semua naik ke balkon, kayak sirkus kita, tolong ke atas semua.”_

“Klien kami menghormati hak setiap orang untuk menyampaikan kritik. Namun keberatan kami tertuju pada atribusi faktual yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya,” tulis kuasa hukum dalam somasi.

*Konteks Interupsi Penertiban Rapat*
BBHAR menjelaskan, interupsi tersebut dilakukan saat Raker dan RDPU Komisi II membahas remunerasi kepala daerah, DBH, dan peningkatan PAD. Rapat penting itu dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri, Ketua APKASI, APPSI, APEKSI, serta kepala daerah se-Indonesia via zoom.

Dedy Sitorus berinisiatif melakukan interupsi karena kondisi ruang rapat tidak kondusif. Banyak pihak yang bukan peserta rapat berdiri dan berbicara di dalam ruang sidang saat Bupati Malaka hendak menyampaikan pendapat.

“Point of view kalimat tersebut adalah interupsi kepada pimpinan rapat untuk menertibkan jalannya rapat, dengan meminta pihak yang berkerumun naik ke balkon sebagaimana diatur Pasal 306 Tatib DPR,” jelas BBHAR.

Lebih lanjut, BBHAR menegaskan kalimat “kayak sirkus kita” bukan untuk menghina profesi wartawan. Kalimat itu dimaksudkan sebagai gambaran suasana rapat yang riuh ramai karena undangan, tenaga ahli, dan wartawan bercampur di ruang sidang.

*Dinilai Langgar Prinsip Jurnalistik dan Tatib DPR*
BBHAR menyayangkan KWP melakukan konferensi pers tanpa terlebih dahulu melakukan _check and recheck_ terhadap rekaman video rapat maupun konfirmasi langsung ke Dedy Sitorus.

“Tindakan tersebut berpotensi merugikan kehormatan, nama baik, dan kedudukan klien sebagai anggota DPR RI. Apalagi disertai pelaporan langsung ke Mahkamah Kehormatan Dewan,” tegas somasi.

BBHAR juga mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik yang menjunjung prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi.

*7 Poin Tuntutan Somasi*
BBHAR memberi waktu 3×24 jam kepada Erwin Syahputra Siregar untuk memenuhi 7 tuntutan:
1. Klarifikasi dasar kewenangan bicara atas nama KWP
2. Menegaskan apakah konpers 30 Juli sikap resmi KWP atau pribadi
3. Mencabut atribusi “wartawan sebagai gerombolan sirkus”
4. Menyatakan terbuka kalimat asli Dedy Sitorus sesuai rekaman
5. Menyampaikan koreksi dan permintaan maaf terbuka dengan jangkauan setara
6. Menghapus unggahan yang memuat frasa tersebut
7. Mencabut laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan

“Apabila tidak dipenuhi, klien kami akan menempuh upaya hukum termasuk gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri,” tutup 1somasi.

 

Kontak Media: BBHAR Pusat PDI Perjuangan – Jl. Pegangsaan Barat No. 30, Menteng, Jakarta Pusat

Dwi

 

Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Exit mobile version