Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Bapas Pati Kawal Pidana Pelayanan Masyarakat ABH: Tetap Sekolah, Belajar Bertanggung Jawab

×

Bapas Pati Kawal Pidana Pelayanan Masyarakat ABH: Tetap Sekolah, Belajar Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kudus_HARIANESIA.COM– Bapas Pati melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mengawal pelaksanaan pidana pelayanan masyarakat yang dijalani seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kabupaten Kudus hingga selesai.

ABH menjalankan pidana dengan melaksanakan pelayanan kebersihan di sebuah masjid di lingkungan desanya. Kegiatan dilaksanakan setiap sore sekitar pukul 17.00 WIB, sehingga tidak mengganggu aktivitas pendidikan dan hak Anak untuk tetap bersekolah.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Selama menjalani pidana, ABH bertugas menyapu dan mengepel masjid, membersihkan kamar mandi dan tempat wudu, membersihkan kaca, menata perlengkapan salat, serta mencuci mukena. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pembimbingan kepribadian oleh PK, antara lain mengikuti salat Magrib dan Isya berjamaah, melaksanakan azan dan iqamah, serta mengikuti kegiatan keagamaan di masjid.

Baca Juga :  Ditjend KPM menggelar Sosialisasi Webinar dengan Tema "Literasi Keuangan" bersama Anggota DPR RI

Peran PK Bapas Pati menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pidana, mulai dari pendampingan, pembimbingan hingga pengawasan. PK memastikan pidana dijalankan secara tertib, terukur, dan tetap memperhatikan pendidikan, perkembangan, serta kepentingan terbaik bagi Anak.

Orang tua ABH menyampaikan terima kasih kepada Bapas Pati atas pendampingan yang diberikan sejak Anak terlibat perkara hingga menyelesaikan pidananya. Menurut mereka, pelaksanaan pidana memberikan perubahan positif. Anak menjadi lebih bertanggung jawab, lebih patuh kepada orang tua, dan lebih rajin mengikuti kegiatan di masjid.

Baca Juga :  Ketua DPP LSM KPKB Banten Instruksikan Seluruh DPD Gelar Reuni Akbar Jelang Ramadhan

Manfaat juga dirasakan masyarakat. Masjid menjadi lebih bersih dan nyaman bagi jamaah. Takmir masjid turut menyampaikan apresiasi kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) atas penerapan pidana pelayanan masyarakat yang dinilai memberikan manfaat bagi Anak, keluarga, maupun masyarakat.

Pelaksanaan tersebut menunjukkan bahwa pidana pelayanan masyarakat bukan sekadar hukuman, tetapi juga sarana pembinaan dan pembentukan tanggung jawab Anak, dengan tetap menjaga hak pendidikan dan membuka ruang bagi Anak untuk kembali ke tengah masyarakat secara lebih baik.

Baca Juga :  NTT Darurat Kejahatan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak-Anak. Uskup Agung Kupang : Stop dan Perangi

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600