Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari

×

Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kudus_HARIANESIA.COM_ Polres Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak aksi balap liar yang meresahkan warga.

Dalam kegiatan patroli dan penertiban yang digelar pada Minggu (12/7/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas siaran langsung (live) TikTok terkait balap liar di wilayah Kota Kudus.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapolsek Kudus, AKP Subkhan memimpin langsung kegiatan penindakan yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 6 remaja yang diketahui melakukan siaran langsung melalui sejumlah akun media sosial TikTok yang diduga digunakan untuk mempromosikan maupun memantau aktivitas balap liar.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Megamendung Ds.Cipayung Giat Cooling Sistem Monitoring Warga Binaan Dalam Rangka Pengecoran Perbaikan Jalan Bagi Masyarakat Luas

Selain mengamankan para remaja tersebut, petugas juga menyita dua unit sepeda motor yang digunakan dalam kegiatan tersebut, yakni satu unit Honda Scoopy dan satu unit Honda PCX.

Pada waktu yang sama, Polres Kudus bersama seluruh Polsek jajaran juga melaksanakan operasi penertiban balap liar dan kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiono.

Hasilnya, sebanyak 44 unit sepeda motor berhasil diamankan dari berbagai titik di wilayah Kabupaten Kudus. Kendaraan yang diamankan diduga terkait aktivitas balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Polres Wonogiri Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Seluruh kendaraan yang terjaring operasi telah dilakukan penindakan sesuai prosedur dengan penerbitan surat tilang. Saat ini kendaraan tersebut diamankan di halaman pelayanan Polres Kudus untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiono, menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” kata Kompol Eko Pujiono, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga :  Polsek Bojongsari Gulung Sindikat Pengedar Tramadol Ilegal, Dua Bandar Ditangkap

“Kegiatan serupa akan terus kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya saat malam hingga dini hari, serta mengingatkan agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Mariyo

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600