Investigasi

ATR/BPN Bogor Diguncang Skandal: Berkas Warga Raib, LSM Tuding Ada Pelanggaran Berat

18
oplus_2

Bogor_HARIANESIA.COM_ Skandal besar kembali menimpa Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor. Satu berkas penting permohonan SK Pembaruan Hak Guna Bangunan (HGB) perorangan milik warga yang diajukan sejak tahun 2024 dinyatakan hilang di dalam kantor BPN.

Kasus memalukan ini terbongkar setelah media mengonfirmasi pada Jumat, 22 Agustus 2025. Umar, Kasubag TU BPN Kabupaten Bogor, terang-terangan mengakui berkas itu memang hilang. Tak hanya itu, Apansah, pejabat teknis BPN, pada Rabu, 27 Agustus 2025, juga menegaskan dokumen tersebut tidak ditemukan.

Alih-alih memberikan solusi, pejabat BPN hanya bersembunyi di balik pengakuan yang semakin menegaskan bobroknya sistem administrasi.

LSM Hantam Keras: “Ini Bukan Sekadar Lalai, Ini Pelanggaran Hak Konsumen!”

Ketua DPD Jawa Barat LSM Indonesia Morality Watch, Edwar, langsung mengeluarkan kritik tajam.

“Hilangnya berkas warga bukan urusan sepele. Ini bentuk nyata pelanggaran hak konsumen atas kepastian hukum. BPN harus bertanggung jawab penuh, bahkan bisa dijerat hukum. Ini bukan hanya kelalaian, tapi bisa dikategorikan sebagai kejahatan administrasi,” tegasnya.

Edwar menegaskan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 sudah jelas menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang adil, aman, jujur, dan transparan.

Menurutnya, hilangnya dokumen tanah bukan sekadar masalah teknis, melainkan bukti nyata rapuhnya tata kelola administrasi BPN yang dapat membuka ruang tuntutan ganti rugi dari masyarakat.

Publik Bertanya: Masih Layakkah BPN Dipercaya?

Kasus ini mengguncang kepercayaan publik. Pertanyaan besar pun muncul: masih layakkah BPN dipercaya menjaga dokumen negara yang menyangkut hajat hidup orang banyak?

Atau jangan-jangan, kasus hilangnya berkas hanyalah puncak gunung es dari dugaan praktik kotor dan mafia pertanahan yang sudah lama menghantui lembaga ini?

LSM mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut tuntas. Jika kasus ini dibiarkan, kerugian warga akan terus meluas, dan kepercayaan publik terhadap ATR/BPN bisa runtuh total.

Skandal ini menjadi alarm keras: pemerintah harus segera membersihkan BPN dari praktek bobrok dan memastikan setiap pegawai yang lalai maupun bermain-main dengan dokumen rakyat dijerat hukum tanpa kompromi.

Exit mobile version