DEPOK_HARIANESIA.COM, 20 Oktober 2026 Transparansi penggunaan anggaran kegiatan di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok menjadi perhatian setelah awak media meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Disdagin Kota Depok, Ir. Widyati Riyandani, melalui WhatsApp.
Dalam komunikasi pada Selasa (20/10/2026), awak media mempertanyakan apakah kegiatan tersebut menggunakan anggaran pemerintah serta meminta penjelasan mengenai sumber dan rincian pembiayaannya.
Menanggapi pertanyaan itu, Widyati menyatakan bahwa kegiatan tersebut memang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, untuk penjelasan secara terperinci, ia mengarahkan awak media agar menghubungi kepala bidang (Kabid) terkait.
“Nanti saya sampaikan ke bidangnya Pak, untuk menjelaskan ke Bapak,” demikian tanggapan Widyati melalui WhatsApp.
Awak media juga menanyakan sponsor yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Widyati menjawab bahwa berdasarkan informasi terakhir dari bidang terkait, belum ada sponsor yang masuk.
Meski demikian, hingga komunikasi berlangsung, rincian anggaran, komponen pembiayaan, serta penjelasan lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut belum diperoleh awak media.
Penggunaan APBD dalam suatu kegiatan merupakan hal yang patut mendapat perhatian publik. Karena bersumber dari keuangan daerah, informasi mengenai alokasi, rincian penggunaan, serta pertanggungjawaban anggaran perlu disampaikan secara jelas sesuai ketentuan yang berlaku.
Permintaan klarifikasi ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya media menjalankan prinsip keberimbangan pemberitaan, bukan untuk membangun kesimpulan sebelum memperoleh keterangan lengkap.
Awak media juga telah meminta arahan mengenai bidang yang berwenang serta memohon kesempatan untuk menghadiri rapat dan melakukan peliputan secara langsung. Namun, hingga berita ini disusun, belum diterima penjelasan lanjutan dari bidang terkait maupun kepastian mengenai permohonan peliputan tersebut.
Publik berhak memperoleh informasi yang akurat mengenai penggunaan anggaran daerah sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, penjelasan resmi dari Disdagin Kota Depok diperlukan agar tidak muncul pertanyaan berkepanjangan mengenai pembiayaan kegiatan tersebut.
Harianesia.com membuka ruang bagi Kepala Disdagin Kota Depok maupun bidang terkait untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, dan informasi tambahan guna melengkapi pemberitaan ini secara berimbang.
Heri
