Bogor_HARIANESIA.COM— Aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor tidak cukup hanya dengan menindak pelaku utama. Aparat penegak hukum juga diminta menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pembisik, pemberi arahan, maupun pihak yang membantu terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.
Ketua Umum Aktivis KPKB, Dede Mulyana, menyatakan bahwa apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya pihak yang mendorong, memfasilitasi, atau mengarahkan seseorang melakukan korupsi, maka pihak tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum.
“Jangan hanya melihat siapa yang menerima atau menggunakan uang negara. Kalau terbukti ada pihak yang menjadi otak, pembisik, atau turut membantu terjadinya perbuatan tersebut, semuanya harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Dede Mulyana.
Menurutnya, budaya menjilat kepada pejabat atau penguasa juga harus dihentikan apabila sampai membuat seseorang berani menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan negara.
KPKB meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti agar tidak terjadi kriminalisasi maupun tuduhan tanpa dasar.
“Siapa pun orangnya, jika terbukti terlibat berdasarkan proses hukum dan alat bukti yang sah, jangan dilindungi. Hukum harus berlaku sama bagi semua,” pungkasnya.
By: Dede Mulyana
Ketua Umum Aktivis KPKB
Man Jadda Wajada
