Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Aktivis KPKB Apresiasi KPK atas Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

×

Aktivis KPKB Apresiasi KPK atas Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta — Aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB) menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas langkah tegas dalam menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haj yang tersangkanya adalah Mantan Mentri Agama RI Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk nyata komitmen KPK dalam membersihkan praktik korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya yang menyangkut kepentingan umat.

Ketum Aktivis KPKB, Dede Mulyana, menegaskan bahwa penanganan kasus kuota haji merupakan ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, ibadah haji adalah hak spiritual masyarakat yang tidak boleh dikotori oleh praktik-praktik penyalahgunaan wewenang.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kami mengapresiasi keberanian KPK dalam menetapkan tersangka kasus korupsi kuota haji. Ini menunjukkan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan dan kepentingan politik apa pun,” ujar Dede dalam keterangannya kepada media, Sabtu Januari 2026.
Ia menambahkan, praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah menunggu bertahun-tahun untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Baca Juga :  Refleksi Negara Gagal Berpikir: Banjir Dianggap Takdir, Bela Negara Jadi Lelucon, Pangan Diserahkan ke Impor, Bandara Beroperasi Tanpa Negara

Aktivis KPKB juga mendesak KPK agar mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Menurut mereka, transparansi dan ketegasan sangat dibutuhkan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional, terbuka, dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
KPKB menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum dalam kasus ini sebagai bagian dari komitmen masyarakat sipil dalam mendukung pemberantasan korupsi dan menjaga integritas penyelenggaraan negara.

Baca Juga :  Connie Bakrie Surati Prabowo: Tolak Blanket Overflight AS, Langit RI Bukan Jalur Perang Pihak Lain

Penulis : Dede Mulyana

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600