Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Aktivis KPKB Akan Laporkan Temuan BPK RI ke APH, Diduga Sudah Masuk Ranah Korupsi

×

Aktivis KPKB Akan Laporkan Temuan BPK RI ke APH, Diduga Sudah Masuk Ranah Korupsi

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Lebak_HARIANESIA.COM– Aktivis KPKB menegaskan akan segera melaporkan sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah tersebut diambil karena temuan yang tercantum dalam hasil pemeriksaan diduga tidak lagi sebatas kesalahan administrasi, melainkan telah mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

Sekertaris Umum Aktivis KPKB Zefri menyampaikan bahwa pihaknya telah mengkaji beberapa poin dalam laporan hasil pemeriksaan yang dinilai memiliki indikasi penyimpangan anggaran. Menurutnya, apabila temuan tersebut dibiarkan tanpa tindak lanjut yang jelas, maka akan menimbulkan preseden buruk terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Temuan BPK RI ini tidak boleh dianggap sepele. Jika memang ada unsur kerugian negara dan penyalahgunaan kewenangan, maka harus segera ditindaklanjuti oleh APH karena diduga sudah masuk ke ranah korupsi,” tegas Zefrri Aktivis KPKB.

Baca Juga :  Aktivis KPKB Sambut Hari Antikorupsi Sedunia 2025 dengan Baksos dan Santunan

KPKB juga menilai bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran negara dijalankan oleh setiap instansi pemerintah. Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal hasil audit tersebut agar tidak berhenti hanya menjadi catatan administratif semata.
Aktivis KPKB berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, independen, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan yang nantinya disampaikan. Menurut mereka, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan keuangan negara.

Baca Juga :  GP Ansor Jawa Barat Gelar Konferensi Wilayah XVII: Fokus pada Inovasi dan Pengembangan

“Jangan sampai laporan hasil pemeriksaan hanya menjadi dokumen tanpa tindakan. Jika ada indikasi korupsi, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Reforter : Doll23/Tim

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600