Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Aduan Warga soal Balap Liar di Jalan Kudus-Pati, Polisi Amankan 18 Motor

×

Aduan Warga soal Balap Liar di Jalan Kudus-Pati, Polisi Amankan 18 Motor

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kudus – Aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aksi balap liar langsung direspons Polres Kudus. Petugas bergerak melakukan penindakan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kudus pada Minggu (7/9/2026) dini hari.

Petugas menyasar aktivitas balap liar yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan 18 sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas balap liar.

Baca Juga :  Alumni Lemhannas Desak Kapolri Periksa Kapolda Metro Jaya, Diduga Terlibat dalam Skandal Pertamax Oplosan dan Mafia Hukum bersama Fahd A Rafiq

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo Kabagops Polres Kudus Kompol Eko Pujiono mengatakan penindakan tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Kami merespons setiap aduan masyarakat yang masuk, termasuk terkait balap liar. Kegiatan ini tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Eko Pujiono.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Menurutnya, keberadaan layanan Call Center 110 diharapkan dapat mempermudah masyarakat menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para anak muda, agar tidak melakukan balap liar. Jangan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Polres Kudus memastikan kegiatan patroli dan penindakan akan terus dilakukan, terutama di sejumlah lokasi yang dinilai rawan digunakan untuk aksi balap liar.

Baca Juga :  Wujudkan Swasembada, Waka Polri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600