Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polres Nganjuk Ungkap Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng

232
×

Polres Nganjuk Ungkap Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng

Sebarkan artikel ini
Polres Nganjuk Ungkap Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng
Polres Nganjuk Ungkap Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng
Banner Iklan Harianesia 468x60

Nganjuk – Harianesia Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan pelaku perampokan di dua lokasi minimarket berbeda di wilayah Loceret dan Warujayeng, Rabu(11/12/2024).

Polres Nganjuk Ungkap Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng 2
Polres Nganjuk Ungkap Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng 2

Dalam pernyataannya, Kapolres menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja sama yang solid antara Unit Resmob Polres Nganjuk dan Polresta Kediri.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kami berhasil mengamankan pelaku yang telah melakukan aksi perampokan di dua minimarket berbeda di Loceret dan Warujayeng .Pelaku menggunakan hasil curian untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar cicilan dan kebutuhan sehari-hari,” ujar AKBP Siswantoro.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CWI Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Tokoh Masyarakat Dialogis Kamtibmas Dan Ajaka Kondusifitas Wilayah Dari Gangguan Kriminalitas

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku berinisial AA(27) warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambo, Kabupaten Nganjuk, telah melakukan aksi perampokan dengan modus menodongkan senjata tajam untuk memaksa korban membuka brankas.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membayar cicilan, kebutuhan pribadi, dan hiburan. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait, seperti pisau, pakaian yang digunakan saat aksi, dan sisa uang tunai. Saat ini, pelaku telah kami serahkan ke Polresta Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolsek Tamansari Terjun Langsung Giat Cooling Sistem Silahturami Tokoh Masyarakat Warga Binaan Beri Pesan Kamtibmas Dan Ajak Cegah Gangguan Kriminalitas

Kasat menjelaskan, kejadian pertama terjadi di sebuah minimarket di Kecamatan Loceret pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 02.40 WIB. Pelaku mendatangi kasir dengan menodongkan pisau dapur dan memaksa korban untuk membuka brankas, menggasak uang tunai sebesar Rp26.667.700.

Perampokan kedua berlangsung di Alfamart, Kecamatan Tanjunganom, pada Jumat (6/12/2024) pukul 02.50 WIB. Pelaku, dengan modus serupa, berhasil membawa kabur uang senilai Rp27.500.000.

Baca Juga :  Bupati Bogor: Kirab Mahkota Binokasih adalah Simbol Kebangkitan dan Harga Diri Bogor

Petugas menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, termasuk pisau, pakaian hitam yang digunakan saat beraksi, sisa uang tunai, dan berbagai kebutuhan pribadi yang dibeli dengan uang hasil curian.

“Saat ini pekau masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Kediri. Kami menunggu penyidikan tersebut selesai kemudian giliran kami untuk mengusut perkara ini. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara,” pungkas AKP Julkifli.

Editor : Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600