Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

REFLY HARUN: IJAZAH YANG DITUNJUKKAN JOKOWI DI SIDANG HARI INI BERBEDA DENGAN DI GELAR PERKARA POLDA

×

REFLY HARUN: IJAZAH YANG DITUNJUKKAN JOKOWI DI SIDANG HARI INI BERBEDA DENGAN DI GELAR PERKARA POLDA

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kuasa Hukum Roy Suryo Catat 3 Kejanggalan  Tunjukkan Ijazah Tanpa Izin Hakim dan Sebut Ijazah Sudah Disita Jaksa

JAKARTA – Sidang dugaan ijazah Jokowi kembali panas. Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyampaikan 3 catatan kritis usai Jokowi menunjukkan ijazahnya secara langsung di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Refly menilai ada pelanggaran tata cara persidangan dan kejanggalan substansi.

3 CATATAN REFLY HARUN:

1. Tunjukkan Ijazah dengan “Show of Force” Tanpa Izin Hakim
Menurut Refly, saat Jokowi menunjukkan ijazahnya dengan membalik kemasan, hal itu tidak diizinkan oleh hakim. “Jadi tidak ada izin hakim. Jadi sebenarnya melanggar tata cara persidangan, apalagi dilakukannya dua kali dengan mengambil itu lalu kemudian dia balik,” ujar Refly di depan awak media.

Baca Juga :  Polres Kendal Selidiki Penemuan Jenazah Pria di Bangunan Kosong Brangsong, Identitas Korban Terungkap

2. Ijazah Sudah Disita, Seharusnya Jaksa yang Tampilkan
Catatan kedua, ijazah tersebut sudah disita oleh penuntut umum. “Masa yang nunjukkan Jokowi, iya kan? Seharusnya yang menunjukkan penuntut umum karena ijazah itu sudah disita,” katanya.

3. Diduga Berbeda dengan yang Ditampilkan di Polda
Ini poin paling tajam. Refly menyebut, berdasarkan penglihatannya, ijazah yang ditunjukkan Jokowi di sidang hari ini berbeda dengan yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.

Baca Juga :  Polsek Cepogo Imbau Relawan Tingkatkan Kewaspadaan Musim Hujan

“Ini baru perasaan saya ya, karena kita harus ada pembuktian. Mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda tanggal 15 Desember 2025. Berbeda. Jadi kalau misalnya berbeda maka tentu di sini pasti ada kepalsuan, ada rekayasa,” ujar Refly.

Baca Juga :  Pastikan Personel Prima, Sidokkes Polres Boyolali Cek Kesehatan Anggota Jelang Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026

Refly menegaskan, poin ketiga masih perlu pembuktian lebih lanjut dan akan dilengkapi oleh tim kuasa hukum lainnya.

Sumber: Pernyataan Refly Harun, Kuasa Hukum Roy Suryo, di PN Jakarta Timur sebagaimana terekam dalam video KompasTV dan GarudaTV

Catatan Redaksi:Pernyataan soal perbedaan ijazah dan dugaan kepalsuan/rekayasa merupakan klaim dan penilaian sepihak dari pihak kuasa hukum Roy Suryo. Kebenaran materiil ijazah masih dalam proses pembuktian di persidangan. Redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Jokowi dan Jaksa Penuntut Umum.

(M.Chairul)

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600