Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Tindak Lanjut SE Kapolri, Kapolda Jabar Minta Bid Propam Tindak Anggota yang Pakai Vape

×

Tindak Lanjut SE Kapolri, Kapolda Jabar Minta Bid Propam Tindak Anggota yang Pakai Vape

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BANDUNG_HARIANESIA.COM_ Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki menginstruksikan Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol. Mochamad Yoris Maulana Yusuf Marzuki untuk melakukan pengawasan ketat dan penegakan disiplin terhadap personel terkait larangan penggunaan rokok elektrik (vape).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor: SE/1/X/2026 tanggal 30 Oktober 2026 serta arahan Divisi Propam Polri tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik di Lingkungan Polri.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

“Melalui Kabid Propam Polda Jabar, saya telah memerintahkan penegakan aturan secara tegas. Pengawasan dan pemeriksaan akan dilakukan secara berkala maupun insidental untuk memastikan tidak ada anggota yang melanggar,” ujar Irjen
Pol Hengki, Senin (2/11/2026).

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-81, Polres Wonogiri Gelar Olahraga Bersama dan Lomba

Irjen Pol. Hengki menegaskan bahwa larangan ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (Anggota dan ASN).

“Instruksi dari Mabes Polri sudah sangat jelas. Larangan ini melekat pada personel, baik saat berada di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Tidak ada alasan bagi anggota untuk tidak patuh,” jelasnya.

Baca Juga :  Pastikan Kedisiplinan Personel dalam Operasi Lilin Candi 2025, Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktiblin di Seluruh Wilayah

Ia menambahkan, Kabid Propam Polda Jabar bersama jajaran Kasi Propam di tingkat Polres akan memproses setiap anggota yang terbukti melanggar sesuai dengan ketentuan disiplin dan kode etik yang berlaku.

“Jika ada personel yang nekat melanggar, Kabid Propam akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan disiplin dan kode etik Polri. Kebijakan ini harus dilaksanakan dengan sungguh- sungguh dan konsisten di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.” pungkas Irjen Pol. Hengki.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Giat Cooling Sistem Monitoring Aiskamlinv Warga Binaan Beri Pesan Kamtibmas Dan Ajak Kondusifitas Cegah Kriminalitas

 

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Lepi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600