Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Belasan Chromebook SDN di Kudus Dicuri, Polsek Jati Buru Jejak Pelaku

×

Belasan Chromebook SDN di Kudus Dicuri, Polsek Jati Buru Jejak Pelaku

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kudus – Sebanyak 15 unit Chromebook milik SDN 1 Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, hilang dicuri. Selain belasan perangkat komputer tersebut, pelaku juga membawa 10 charger Chromebook dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 45 juta.

Pencurian itu diduga terjadi pada Kamis (29/10/2026) dini hari. Peristiwa tersebut baru diketahui sekitar pukul 08.00 WIB saat seorang guru hendak mengambil charger laptop di ruang komputer untuk keperluan pembelajaran.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Namun, charger yang hendak diambil ternyata sudah tidak ada di tempatnya. Ia kemudian menanyakan keberadaan barang tersebut kepada guru lainnya yang sebelumnya menggunakan ruang komputer pada Rabu (28/10/2026).

Baca Juga :  Polres Grobogan Berikan Trauma Healing pada Pelajar SMP N 1 Geyer Pasca Dugaan Kasus Bullying

Keduanya lantas melakukan pengecekan dan pencarian di dalam ruangan. Setelah diperiksa, diketahui sebanyak 15 Chromebook, 10 charger Chromebook, serta satu charger Toshiba juga hilang.

Pihak sekolah selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati. Petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Kapolsek Jati AKP Subkhan membenarkan adanya pencurian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Baca Juga :  Antisipasi Antrean SPBU, Masyarakat Diimbau Isi BBM Lebih Awal Saat Mudik

“Benar, saat ini sudah kami dalami dan lakukan penyelidikan. Kami juga melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini,” ujar AKP Subkhan saat di konfirmasi, Kamis (29/10/2026).

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi bersama Tim Inafis Polres Kudus melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami juga berkoordinasi dengan Tim Inafis untuk mendalami temuan di TKP. Selain itu, kami menelusuri kemungkinan adanya rekaman CCTV dan keberadaan barang-barang yang hilang, termasuk berdasarkan nomor seri Chromebook,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ketum LSM KPKB Desak KPK RI Tindaklanjuti Laporan Dugaan Mark Up Anggaran Jalan Bomang

AKP Subkhan menegaskan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap modus pencurian tersebut.

Hingga kini, identitas pelaku dan motif pencurian masih dalam penyelidikan. Polisi terus mengumpulkan petunjuk untuk mengungkap kasus pencurian yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah tersebut.

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600