Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

APMP JATIM Gelar Aksi Jilid 5 di Depan Grahadi, Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Anggaran

×

APMP JATIM Gelar Aksi Jilid 5 di Depan Grahadi, Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

SURABAYA — Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda pada Rabu, 28 Oktober 2026, puluhan massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) menggelar aksi demonstrasi jilid 5 di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait transparansi, akuntabilitas tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti berbagai dugaan penyimpangan anggaran yang menjadi perhatian mereka, kamis (29/10/2026).

Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma, dalam orasinya menyampaikan bahwa Gedung Negara Grahadi sebagai simbol pemerintahan Provinsi Jawa Timur harus mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Ia juga meminta agar berbagai persoalan pengelolaan anggaran yang disuarakan dalam aksi tersebut ditelusuri melalui mekanisme pemeriksaan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

“Tepat di hari Sumpah Pemuda, kami pemuda dan mahasiswa Jawa Timur bersumpah untuk tidak diam! Jawa Timur harus terbebas dari praktik korupsi. Kami meminta agar dugaan penyimpangan, persoalan dana hibah, hingga temuan BPK ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Acek Kusuma di tengah massa aksi.

Sorotan terhadap Dugaan Penyimpangan dan Temuan Pemeriksaan BPK RI

Dalam aksinya, APMP JATIM menyoroti sejumlah persoalan yang menurut mereka perlu mendapatkan perhatian dan penelusuran lebih lanjut selama periode kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Massa juga merujuk pada sejumlah temuan yang mereka kaitkan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

Berikut sejumlah poin yang disampaikan APMP JATIM dalam aksi tersebut:

1. Persoalan Perbankan dan BUMD

APMP JATIM mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menindaklanjuti informasi mengenai penyelidikan dugaan korupsi di Bank Jatim dengan nilai yang disebut mencapai Rp596 miliar, serta dugaan persoalan kredit di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp569 miliar. Massa meminta agar status penanganan perkara, dasar perhitungan nilai, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab diperjelas oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Budiman Sudjatmiko Bantah Usir Mahasiswa Usai Debat Panas: "Saya Justru Minta Dia Tetap di Forum"

2. Dana Hibah dan Dugaan Pungutan Liar

Massa juga meminta penanganan perkara terkait dana hibah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur yang disebut dalam proses penyidikan KPK, serta dugaan praktik pungutan liar di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur. APMP JATIM meminta agar setiap dugaan tersebut diperiksa berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

3. Sejumlah Persoalan yang Dikaitkan dengan Temuan BPK RI Tahun Anggaran 2025

APMP JATIM menyampaikan beberapa persoalan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan yang menurut mereka perlu diklarifikasi serta ditindaklanjuti, antara lain:

– Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD Dungus: Massa menyoroti informasi mengenai pemutusan kontrak pembangunan gedung tersebut serta persoalan denda dan jaminan pelaksanaan yang disebut bernilai Rp1,98 miliar. Mereka meminta penjelasan mengenai status penyelesaian kewajiban kontraktor dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

– Paket pekerjaan konstruksi: Massa meminta penelusuran terhadap informasi mengenai kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pada sejumlah paket pekerjaan yang mencakup belanja barang dan jasa, gedung, jalan, serta irigasi, dengan nilai yang disebut mencapai belasan miliar rupiah.

– Dana hibah KONI Jawa Timur dan ongkos kirim DAK sekolah swasta: APMP JATIM menyoroti dugaan persoalan penggunaan dana hibah KONI Jawa Timur senilai Rp5,45 miliar yang disebut berkaitan dengan penggunaan lintas tahun anggaran, serta persoalan bukti ongkos kirim Dana Alokasi Khusus (DAK) sekolah swasta senilai Rp1,05 miliar yang menurut massa perlu diverifikasi.

– Sewa komputer dan program SMA Double Track: Massa mempertanyakan efisiensi anggaran sewa komputer atau laptop di Sekretariat DPRD Jawa Timur senilai Rp849 juta serta pelaksanaan kerja sama swakelola program SMA Double Track dengan ITS yang disebut bernilai Rp10,39 miliar. Mereka meminta agar aspek efisiensi, kesesuaian pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga :  Peringati Hari Pelanggan Nasional dan Hari Perhubungan Nasional, Ancol Berikan Program Rekreasi Hemat

Seluruh angka dan uraian tersebut merupakan materi yang disampaikan dalam aksi APMP JATIM dan perlu dicocokkan dengan dokumen resmi pemeriksaan, tanggapan instansi terkait, serta hasil klarifikasi pihak berwenang sebelum dinyatakan sebagai fakta yang telah terverifikasi.

4. Pertanggungjawaban Dana Hibah

APMP JATIM meminta dilakukannya evaluasi dan audit terhadap penyaluran dana hibah pada periode kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa. Massa juga menyoroti informasi mengenai 14 lembaga penerima hibah di lingkungan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Dinas Pendidikan (Dindik) yang disebut belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), dengan nilai total Rp11,55 miliar.

Massa mendesak instansi terkait untuk memastikan status administrasi masing-masing penerima hibah, menindaklanjuti kewajiban pertanggungjawaban, serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.

5. Evaluasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah

APMP JATIM turut menyoroti sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kepala daerah di Jawa Timur. Mereka menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah. Massa meminta agar evaluasi dilakukan berdasarkan kewenangan, data, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Enam Tuntutan APMP JATIM

Dalam aksi jilid 5 yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut, APMP JATIM menyampaikan enam tuntutan utama kepada aparat penegak hukum dan pemerintah, yakni:

1. Meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi penyelidikan dugaan korupsi Bank Jatim senilai Rp596 miliar, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab berdasarkan bukti yang sah.

Baca Juga :  Dewan Adat Daerah Mimika Matangkan Persiapan Konsolidasi Masyarakat Adat Mimika 2026

2. Mendorong penuntasan penanganan dugaan penyimpangan dana hibah Pokir DPRD Jawa Timur dan dugaan pungutan liar di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur.

3. Meminta audit menyeluruh terhadap penyaluran dana hibah pada periode kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa serta tindak lanjut terhadap lembaga penerima hibah yang belum memenuhi kewajiban penyampaian LPJ.

4. Mendesak penelusuran dan penyelesaian atas temuan kekurangan volume pekerjaan fisik, kelebihan pembayaran, serta dugaan pemborosan anggaran di sejumlah perangkat daerah sesuai hasil pemeriksaan yang sah.

5. Meminta evaluasi terhadap efisiensi anggaran sewa komputer atau laptop di Sekretariat DPRD Jawa Timur dan pelaksanaan program SMA Double Track yang menjadi sorotan massa.

6. Meminta aparat penegak hukum melakukan klarifikasi dan pemeriksaan sesuai kewenangannya terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait dugaan persoalan pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang disampaikan APMP JATIM.

APMP JATIM Tegaskan Akan Terus Mengawal Persoalan Anggaran

Aksi demonstrasi jilid 5 tersebut ditutup dengan pernyataan sikap APMP JATIM bahwa mereka akan terus mengawal persoalan tata kelola anggaran di Jawa Timur. Massa menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi apabila tuntutan mereka belum memperoleh tindak lanjut yang dianggap memadai.

APMP JATIM berharap aparat penegak hukum dan instansi pemerintah terkait memberikan penjelasan secara terbuka, menindaklanjuti setiap laporan berdasarkan bukti, serta memastikan penggunaan anggaran publik berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemberitaan ini memuat aspirasi dan pernyataan pihak demonstran. Penilaian terhadap dugaan penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab, serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana tetap menjadi kewenangan lembaga pemeriksa dan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sah. Konfirmasi dari instansi yang disebutkan juga diperlukan untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

Lepi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600