Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Fit and Proper Test Tuntas, Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri

×

Fit and Proper Test Tuntas, Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA – Proses pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) memasuki tahapan penting setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Kamis (1/10/2026).

Dalam rapat pleno yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Komisi III DPR RI secara aklamasi menyepakati Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Keputusan tersebut diambil setelah Suyudi mengikuti seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Baca Juga :  Pengendara Motor Terluka Usai Tabrakan dengan Truk di Giritontro, Satlantas Polres Wonogiri Sigap Tangani Kejadian

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota rapat untuk menetapkan hasil fit and proper test tersebut.

“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman dalam rapat pleno.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab peserta rapat dengan persetujuan secara aklamasi.

Dengan demikian, Komisi III DPR RI menyatakan menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.

Baca Juga :  Polda Jabar Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa setelah Surpres diterima, DPR melalui Badan Musyawarah menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.

“Pagi ini pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR, Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026, perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman saat membuka agenda tersebut.

Baca Juga :  Nekat ambil seplastik lombok di pasar pagi, seorang pria diamankan Polsek Ambarawa

Suyudi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) kemudian menjalani fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI.

Setelah proses uji kelayakan dan kepatutan selesai, hasil persetujuan Komisi III DPR RI selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme ketatanegaraan yang berlaku dan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Dengan disepakatinya Suyudi Ario Seto oleh Komisi III, proses pergantian pucuk pimpinan Polri kini memasuki tahapan berikutnya di DPR sebelum proses penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600