KARANGANYAR – Pelarian dua pelaku penganiayaan dan dugaan percobaan perampokan di Toko Rumah Matahari Ayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, akhirnya terhenti. Jajaran Satreskrim Polres Karanganyar berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.
Kedua pelaku masing-masing berinisial E dan L. Keduanya ditangkap saat bersembunyi di wilayah Sidoarjo pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Usai diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim. Keduanya tiba sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat tiba di Polres Karanganyar, E dan L terlihat mengenakan kaus berwarna hitam dan celana pendek. Keduanya juga menggunakan penutup kepala berwarna hitam yang menutupi sebagian wajah. Salah satu pelaku merupakan laki-laki dengan perawakan gempal, sedangkan satu lainnya merupakan perempuan dengan perawakan ramping.
Dalam press release, Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah tim penyidik berhasil melacak keberadaan mereka yang diketahui tengah bersembunyi di wilayah Sidoarjo.
“Inisial pelakunya E dan L. Apakah keduanya pasangan suami istri, berasal dari mana, motif perbuatannya apa, akan didalami saat pemeriksaan. Perkembangan penanganan kasusnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata AKP Wikan.
Ia meminta masyarakat memberikan waktu kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Hal tersebut diperlukan untuk mengungkap secara terang peran masing-masing pelaku maupun rangkaian kejadian yang terjadi.
“Kasih waktu pada penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara mendetail,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan. Di antaranya sebuah palu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban serta pakaian yang dikenakan saat peristiwa terjadi.
“Dari tangan keduanya, kami menyita barang bukti sebuah palu yang digunakan untuk menganiaya korban, serta baju yang dipakai saat peristiwa terjadi,” jelasnya.
Sementara terkait rute pelarian kedua pelaku setelah meninggalkan lokasi kejadian di Karangpandan hingga akhirnya ditemukan di Sidoarjo, AKP Wikan mengatakan hal tersebut masih akan didalami melalui pemeriksaan terhadap keduanya.
Kasus tersebut bermula pada Rabu (16/9/2026) malam. Nova, penjaga Toko Rumah Matahari Ayu, menjadi korban penganiayaan saat sedang berjaga seorang diri di toko tersebut.
Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah setelah sejumlah warga datang memberikan pertolongan. Sementara itu, sejumlah barang di dalam toko terlihat berantakan. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan dugaan bahwa aksi penganiayaan berkaitan dengan upaya perampokan.
Aksi tersebut juga terekam kamera CCTV. Dalam rekaman terlihat dua orang datang menggunakan sepeda motor jenis matik. Keduanya sempat berada di dalam toko dan melihat-lihat barang sebelum kemudian melakukan aksi terhadap korban.
Setelah kejadian, kedua pelaku meninggalkan lokasi dan melarikan diri ke arah barat.
Dalam press release tersebut, Polres Karanganyar menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap secara utuh motif, peran masing-masing, serta rangkaian perjalanan keduanya setelah kejadian.
Polres Karanganyar memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada masyarakat setelah proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik dilakukan secara menyeluruh.
Mariyo




















