Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Bawa Ciu Saat Nongkrong, 2 Warga Nusukan Diamankan Polresta Surakarta

×

Bawa Ciu Saat Nongkrong, 2 Warga Nusukan Diamankan Polresta Surakarta

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Polresta Surakarta – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua warga Nusukan, Banjarsari, Kota Solo, setelah kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) jenis ciu. Keduanya terjaring saat petugas melakukan patroli pada Minggu (20/9/2026) dini hari.

Dua orang tersebut masing-masing berinisial DWAS (23) dan NKP (28). Keduanya merupakan warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto mengatakan, pengungkapan bermula saat Tim Sparta melaksanakan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan

Ketika melintas di kawasan Jalan Popda, Nusukan, petugas mendapati sejumlah orang sedang berkumpul di sekitar tanggul Bendungan Tirtonadi, tepatnya di sebelah timur Makam Putri Cempo.

Melihat adanya aktivitas sekelompok orang hingga dini hari, petugas kemudian berhenti dan melakukan pemeriksaan.

“Saat dilakukan interogasi singkat, mereka mengaku hanya sekadar nongkrong untuk mencari ketenangan pada malam hari,” kata Kompol Edi, Minggu (20/9/2026).

Baca Juga :  Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Namun, ketika petugas melakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan sebuah botol air mineral berukuran 500 mililiter yang berisi minuman keras jenis ciu. Botol tersebut berada di depan tempat mereka nongkrong.

Setelah miras ditemukan, mereka akhirnya mengakui telah mengonsumsi minuman beralkohol tersebut.

Kepada petugas, mereka juga mengaku mendapatkan ciu itu dengan membelinya dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.

“Dari lokasi kami mengamankan barang bukti satu botol air mineral ukuran 500 mililiter yang berisi ciu,” ujarnya.

Baca Juga :  Angka Kecelakaan Turun 30 Persen, Waket Komisi III Puji Sinergi Pengamanan Mudik 2025

Selanjutnya, dua warga tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Kompol Edi mengatakan keduanya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).

” Patroli Tim Sparta merupakan bagian dari upaya Polresta Surakarta dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari. Patroli juga menyasar aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Solo,” pungkasnya.

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600