Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Adv. Johnny Situwanda: Waspada dan Kenali Modus Penipuan Scammer di Era Digital!

×

Adv. Johnny Situwanda: Waspada dan Kenali Modus Penipuan Scammer di Era Digital!

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA_HARIANESIA.COM— Perkembangan teknologi digital memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan masyarakat, namun di sisi lain, kemajuan teknologi juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai modus penipuan.

Pada kesempatan ini
Advokat Johnny Situwanda, SH.,MH mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang kini dapat dilakukan melalui beragam sarana komunikasi, mulai dari pesan singkat atau SMS, telepon, email hingga media sosial.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Menurut Johnny, salah satu modus yang perlu mendapat perhatian serius adalah social engineering, dimana modus tersebut dilakukan dengan cara memanipulasi psikologis korban agar pelaku dapat memperoleh kepercayaan dan membuat korban mengikuti instruksi yang diberikan.

Baca Juga :  Aktivis KPKB: Hidangan Halal dan Sederhana Hanya Ada di Meja Pejabat Jujur dan Rakyat Miskin

“Pelaku biasanya berusaha memengaruhi emosi dan pikiran korban sehingga korban percaya terhadap informasi atau identitas yang disampaikan dan setelah itu korban percaya, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan tindakan tertentu,” jelas Johnny Situwanda.

Lebih lanjut Founder Kantor Hukum Johnny Situwanda & Partners menghimbau masyarakat, agar perlu meningkatkan kewaspadaan ketika menerima komunikasi yang mencurigakan, terlebih apabila pihak yang menghubungi meminta data pribadi, kode keamanan, informasi rekening maupun tindakan tertentu yang berpotensi merugikan korban.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-79: RW 10 Kp Bedahan Pabuaran Mekar Cibinong Penuh Gairah Semangat Kemerdekaan

“Johnny juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah panik maupun terburu-buru mengikuti instruksi dari seseorang yang belum dapat dipastikan identitas dan kebenaran informasinya“ Di era digital, kewaspadaan menjadi hal penting, jangan mudah percaya terhadap pesan, telepon, email maupun akun media sosial yang tidak dikenal, apalagi jika meminta informasi pribadi atau mengarahkan kita melakukan transaksi tertentu,” ujarnya.

Baca Juga :  ​Hadiri Pelatihan UMKM, Adityawarman Adil Sebut UMKM Adalah Tulang Punggung Ekonomi Bogor

Selanjutnya Johnny
berharap agar masyarakat dapat lebih memahami berbagai modus penipuan digital sehingga mampu melakukan langkah pencegahan dan tidak mudah menjadi korban” Tutupnya.

Sumber: Advokat Johnny Situwanda, SH.,MH

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600