BOGOR_HARIANESIA.COM— Penanganan dugaan perkara korupsi di Kabupaten Bogor yang hingga kini belum disertai penetapan tersangka kembali menjadi sorotan publik.
Sekretaris Umum Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Zefferi, mempertanyakan perkembangan perkara tersebut. Menurutnya, publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai barang bukti yang telah diamankan, pihak-pihak yang diperiksa, serta arah penyidikan yang sedang dilakukan.
“Assalamualaikum. Hingga kini belum ada penetapan tersangka. Jadi saya juga pusing. Tapi apa Kanda yang pusing? Kalau dramanya begitu panjang, rasanya seperti sinetron Tersanjung,” ujar Zefferi dengan nada kritis.
Zefferi mengatakan, lamanya proses penyidikan tanpa adanya kejelasan mengenai tersangka berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Ia juga mengaku memiliki dugaan pribadi mengenai kemungkinan adanya oknum berlatar belakang tertentu yang bermain dalam perkara tersebut. Namun, Zefferi menegaskan bahwa dugaan tersebut belum dapat disebut sebagai fakta dan harus dibuktikan melalui proses hukum.
“Perasaan saya ada oknum Angkatan 2002 yang bermain di KPK dalam kasus Kabupaten Bogor. Tapi ini baru perasaan saya. Pertanyaannya, apakah perasaan ini bisa saya tingkatkan menjadi keyakinan? Tentu tidak bisa tanpa bukti,” tegasnya.
Menurut Zefferi, dugaan terhadap siapa pun harus diuji berdasarkan fakta, alat bukti, dan keterangan resmi penyidik. Karena itu, ia meminta agar tidak ada pihak yang langsung dituduh sebelum proses hukum memberikan kepastian.
“Kalau memang tidak ada keterlibatan, ya jangan ada yang ditutupi. Kalau ada, silakan dibuka berdasarkan bukti. Publik hanya ingin tahu ujung ceritanya,” katanya.
KPKB juga meminta lembaga penegak hukum memberikan penjelasan secara transparan mengenai perkembangan penyidikan perkara Kabupaten Bogor, termasuk mengenai barang bukti yang telah diamankan dan kapan status hukum para pihak yang diperiksa akan ditentukan.
“Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya. Penegakan hukum harus terang, profesional dan berdasarkan bukti. Jangan sampai masyarakat melihatnya sebagai drama bersambung tanpa ujung,” pungkas Zefferi.
Red/Tim




















