Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Modus Beli 10 Ribu Telur Asin, Pria Asal Trenggalek Tipu Warga Wonogiri hingga Rugi Rp 30 Juta

×

Modus Beli 10 Ribu Telur Asin, Pria Asal Trenggalek Tipu Warga Wonogiri hingga Rugi Rp 30 Juta

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Wonogiri – Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus pembelian telur asin. Seorang pria berinisial SR (56), warga Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, diamankan di wilayah Kecamatan Pule, Trenggalek. Akibat kejadian tersebut, korban warga Kecamatan Ngadirojo mengalami kerugian sekitar Rp30,3 juta.

Kasus tersebut terjadi di Toko Grosir Satu Gudang, Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Iptu Ririn Indrawati, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Kasus bermula saat korban bersama anaknya berbelanja dan bertemu tiga orang, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Salah satu pelaku mengaku sebagai warga Brunei yang bekerja di kapal dan hendak membeli sekitar 10 ribu telur asin. Dua pelaku lainnya mengaku memiliki kenalan agen telur asin di Pasar Ngadirojo.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Simbol Dedikasi Polri Untuk Bangsa

Korban kemudian diajak menuju Pasar Ngadirojo menggunakan mobil. Dalam perjalanan, korban diminta mengumpulkan uang dan perhiasan emas yang dibawanya untuk dimasukkan ke dalam dompet berwarna hitam. Korban diminta membuka dompet tersebut pada Minggu (6/9/2026) saat transaksi telur asin yang dijanjikan.

Namun, hingga waktu yang disepakati para pelaku tidak kunjung datang dan tidak dapat dihubungi. Saat dompet dibuka, korban mendapati uang dan perhiasan emas miliknya telah diganti dengan gulungan kertas. Barang yang hilang berupa kalung emas 7 gram, liontin 3 gram, cincin 3 gram, cincin 1 gram serta uang tunai Rp600 ribu.

Baca Juga :  Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar, Polisi Gelar Sosialisasi P4GN di SMP Islam Manba'ul Ulum Mayong

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah petunjuk, pada Jumat (11/9/2026) polisi memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku berada di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Dari informasi tersebut, Petugas berhasil mengamankan SR di wilayah Kabupaten Trenggalek, yang dalam pemeriksaan awal mengakui perbuatannya.

Pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat Polres Wonogiri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil melacak pelaku ke luar wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga :  Tinjau Langsung Kesiapan Operasional Jajaran, Kapolda Jabar Gelar Kunjungan Kerja ke Polres Majalengka

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600