Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Samsat Cibinong Tegaskan Gesek Nomor Mesin Kendaraan Gratis, Masyarakat Diimbau Tak Perlu Memberi Uang

×

Samsat Cibinong Tegaskan Gesek Nomor Mesin Kendaraan Gratis, Masyarakat Diimbau Tak Perlu Memberi Uang

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BOGOR_HARIANESIA.COM– Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Cibinong terus menjadi perhatian masyarakat. Salah satu tahapan pelayanan yang dilakukan adalah penggesekan nomor mesin kendaraan sebagai bagian dari proses administrasi kendaraan wajib pajak.

Saepudin, warga Cimandala, Sukaraja, menyampaikan pengalamannya saat mengikuti proses pelayanan di Samsat Cibinong, Rabu (2/9/2026). Menurutnya, pemberian uang kepada petugas bukan karena diminta, melainkan dilakukan secara sukarela atas inisiatif pribadi.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Ia mengaku merasa iba melihat petugas yang harus memegang blok mesin kendaraan yang dalam kondisi panas, terlebih proses penggesekan nomor mesin dilakukan ketika kendaraan wajib pajak datang untuk menjalani pelayanan.

Baca Juga :  Polda Jabar Tumpas Korupsi Dana Bantuan Wirausaha Covid-19 di Karawang, Selamatkan Uang Negara Rp1,99 Miliar

“Pemberian itu sukarela, tidak diminta. Mungkin karena kasihan melihat petugas memegang blok mesin yang panas,” ujar Saepudin.

Sementara itu, Bintara Urusan (Baur) STNK Samsat Cibinong, Aiptu Usri Mulya, memberikan penegasan penting kepada masyarakat terkait layanan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penggesekan nomor mesin kendaraan merupakan layanan yang tidak dikenakan biaya dan menjadi bagian dari faktor pendukung proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.

Baca Juga :  Sidokkes Polres Boyolali dan Bidpropam Polda Jateng Gelar Pemeriksaan Urine Anggota, Pastikan Personel Bebas Narkoba

“Seandainya ada petugas gesek yang meminta langsung, silakan dilaporkan. Atau tidak perlu memberikan, karena penggesekan kendaraan bermotor itu gratis,” tegas Aiptu Usri Mulya.

Penjelasan tersebut sekaligus menjadi edukasi bagi wajib pajak agar mengetahui haknya dalam memperoleh pelayanan. Masyarakat tidak perlu memberikan uang apabila tidak ada ketentuan resmi yang mengharuskannya.

Di sisi lain, pernyataan warga mengenai pemberian secara sukarela juga perlu ditempatkan secara proporsional. Tidak terdapat keterangan bahwa petugas meminta uang dalam peristiwa yang disampaikan Saepudin.

Baca Juga :  Kapolres Sragen AKBP Dewiana Pimpin Sertijab 12 Pejabat Utama dan Kapolsek

Dengan adanya penegasan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengikuti seluruh proses pelayanan Samsat dengan lebih tenang dan memahami bahwa penggesekan nomor mesin kendaraan merupakan bagian dari pelayanan yang gratis.

Samsat Cibinong juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan adanya petugas yang secara langsung meminta pembayaran dalam proses penggesekan kendaraan.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga pelayanan publik agar tetap transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian kepada masyarakat sebagai wajib pajak.

(Red) 

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600