Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Rp133 Juta untuk Drainase Cimpaeun, Pelaksana dan Konsultan Tak Terlihat di Lokasi

×

Rp133 Juta untuk Drainase Cimpaeun, Pelaksana dan Konsultan Tak Terlihat di Lokasi

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

DEPOK_HARIANESIA.COM— Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 12.54 WIB  Pembangunan sistem drainase lingkungan di RT 02/RW 12, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, dengan anggaran Rp133.031.000,81 dari APBD Kota Depok, menuai sorotan.

Berdasarkan papan proyek, pekerjaan dilaksanakan PT Maga Seribu Perkasa, dengan PT Heksaga Adhara Mandiri sebagai konsultan supervisi dan PT Maestro Ihsan Bahagia sebagai konsultan perencana. Proyek dijadwalkan berlangsung selama 45 hari kalender, mulai 11 Agustus hingga 24 September 2026.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Namun, saat dilakukan pemantauan di lokasi pada Rabu siang, pelaksana maupun konsultan supervisi yang tercantum dalam papan proyek tidak terlihat berada di lokasi.

Baca Juga :  Ribka Tjiptaning, Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan, Kecam Pernyataan Ahmad Dhani Di Hari Perempuan Sedunia

Warga Pertanyakan Pengawasan

Dua warga yang ditemui di sekitar lokasi turut mempertanyakan keberadaan pihak pelaksana dan pengawasan proyek.

“Kami jarang melihat pelaksana atau konsultan pengawas berada di lokasi. Padahal ini proyek pemerintah dan nilainya cukup besar,” ujar salah seorang warga.

Warga lainnya mengatakan masyarakat berharap pekerjaan drainase benar-benar dikerjakan sesuai ukuran dan kualitas yang telah ditentukan.

“Kami sebagai warga tentu ingin pekerjaan ini bagus dan sesuai anggaran. Kalau ada konsultan pengawas, seharusnya pengawasan benar-benar dilakukan di lapangan,” katanya.

Baca Juga :  Desak Laporan Polisi, LSM Getuk Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Proyek Oleh Anggota DPRD Tanjungpinang Dalam 3x24 Jam

Keterangan kedua warga tersebut menjadi catatan penting, namun tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak pelaksana dan konsultan terkait untuk memperoleh penjelasan berimbang.

Volume Pekerjaan Hanya “1 Paket”

Sorotan lain terdapat pada papan proyek yang hanya mencantumkan volume “1 (satu) paket”. Tidak terlihat rincian panjang drainase, dimensi saluran, jumlah material, maupun spesifikasi teknis pekerjaan.

Dengan anggaran mencapai Rp133 juta, publik patut mendapatkan informasi yang lebih transparan agar dapat mengawasi kesesuaian antara anggaran, volume dan hasil pekerjaan.

Baca Juga :  Tutup Akses Klarifikasi Proyek Rp118 Juta, Lurah Pabuaran Diduga Bungkam dan Tidak Transparan: Wartawan Justru Diblokir

Pertanyaannya, bagaimana pengawasan terhadap volume dan kualitas pekerjaan dilakukan jika pelaksana maupun konsultan supervisi tidak terlihat saat pemantauan?

Dinas PUPR Kota Depok perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan proyek tersebut, termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab memastikan pekerjaan sesuai kontrak.

Uang yang digunakan adalah uang rakyat. Karena itu, pengawasan tidak boleh berhenti pada papan proyek dan dokumen administrasi. Pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara fisik, teknis, dan terbuka kepada masyarakat.

Fakih

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600