Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Pelaku Tabrak Lari di Jalan Kampus UMK Kudus Menyerahkan Diri, Polisi Dalami Perkara

×

Pelaku Tabrak Lari di Jalan Kampus UMK Kudus Menyerahkan Diri, Polisi Dalami Perkara

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kudus – Kasus kecelakaan lalu lintas yang sempat menjadi perhatian masyarakat di Jalan Kampus Universitas Muria Kudus (UMK), Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, akhirnya menemukan titik terang.

Pengemudi kendaraan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut menyerahkan diri ke Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus pada Minggu (30/8/2026).

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 12.32 WIB. Dalam kejadian itu, seorang pengendara sepeda motor listrik mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Aisyiyah Kudus.

Korban diketahui merupakan seorang perempuan berusia 55 tahun, warga Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Korban mengalami luka pada bagian kepala akibat insiden tersebut.

Baca Juga :  Warga Sayung Audiensi ke PT PP, Persero Tbk.Keluhkan Tambak Mati Akibat Diduga Imbas Proyek Tol

Sementara itu, pengemudi kendaraan yang diduga terlibat diketahui berinisial DA (21), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Pengemudi tersebut mengendarai kendaraan jenis Mitsubishi L300 saat peristiwa kecelakaan terjadi.

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Moh. Jafar mengatakan, pihaknya langsung melakukan penanganan dan penyelidikan setelah menerima laporan terkait kecelakaan tersebut.

Dari hasil perkembangan penyelidikan, pengemudi kendaraan yang diduga terlibat akhirnya mendatangi Unit Laka Satlantas Polres Kudus untuk menyerahkan diri.

“Pengemudi kendaraan telah menyerahkan diri ke Unit Laka Satlantas Polres Kudus pada Minggu pagi. Saat ini kami telah melakukan penanganan sesuai prosedur dan perkara tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus,” ujar Ipda Moh. Jafar, Senin (31/8/2026).

Baca Juga :  Resmob Polrestabes Semarang Ungkap Curanmor, Dua Tersangka Residivis Diamankan

Berdasarkan keterangan awal pengemudi, DA mengaku tidak menyadari apabila kendaraan yang dikemudikannya telah bersenggolan dengan kendaraan korban. Ia baru mengetahui adanya peristiwa tersebut setelah mendapat informasi dari penumpang yang berada di bagian belakang kendaraan.

Setelah mengetahui informasi tersebut, pengemudi mengaku sempat kembali menuju lokasi kejadian. Namun, saat tiba di tempat kejadian perkara, kondisi lokasi sudah sepi dan korban tidak berada di lokasi.

Pengemudi kemudian berupaya mencari informasi melalui media sosial dan sejumlah fasilitas kesehatan hingga akhirnya mengetahui korban tengah menjalani perawatan di RS Aisyiyah Kudus.

Baca Juga :  Terima Aduan Dari Masyarakat Lewat 110, Polisi Bantu Pengemudi Alami Pecah Ban di Jepara

Keesokan harinya, DA memutuskan untuk mendatangi Unit Laka Satlantas Polres Kudus dan menyerahkan diri.

Ipda Moh. Jafar menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan fakta dan unsur-unsur hukum dalam kecelakaan tersebut.

“Penanganan perkara masih terus berjalan. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan konsentrasi dan kehati-hatian saat berkendara.

Polisi memastikan proses penanganan kecelakaan tersebut dilakukan secara profesional dan objektif, dengan mengedepankan fakta-fakta hasil penyelidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600