Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Dialog dengan Wartawan Memanas, Sebutan “Bodrex” Soroti Etika Mitra Penagihan Adira Finance

×

Dialog dengan Wartawan Memanas, Sebutan “Bodrex” Soroti Etika Mitra Penagihan Adira Finance

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA_HARIANESIA.COM— Aktivitas penagihan kendaraan bermotor kembali menjadi perhatian publik. Sorotan kali ini tidak hanya berkaitan dengan proses penarikan kendaraan, tetapi juga menyangkut cara pihak yang mengaku sebagai mitra perusahaan pembiayaan berkomunikasi ketika berhadapan dengan wartawan.

Dalam dokumentasi yang diterima redaksi, terlihat kartu identitas atas nama Irna Riani Astuti dengan keterangan sebagai Mitra Adira Finance. Kartu tersebut mencantumkan masa berlaku 26 Mei 2026 sampai 25 Mei 2028.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Persoalan kemudian berkembang ketika terjadi dialog antara pihak yang disebut sebagai mitra penagihan dengan wartawan. Dalam percakapan tersebut, muncul penyebutan istilah “bodrex” yang ditujukan dalam konteks pembicaraan terhadap wartawan.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena istilah “wartawan bodrex” kerap digunakan sebagai label negatif terhadap individu yang mengaku sebagai wartawan tetapi tidak menjalankan profesinya sesuai prinsip jurnalistik.

Baca Juga :  Driver Ambulance PDI-PERJUANGAN Indonesia Berduka

Wartawan Mempertanyakan Maksud Ucapan
Penyebutan istilah tersebut dinilai perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesan bahwa profesi wartawan secara umum dapat diberi label negatif tanpa dasar yang jelas.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan memiliki hak untuk melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan suatu persoalan. Di sisi lain, wartawan juga wajib menjalankan profesinya secara profesional, independen, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Karena itu, apabila benar terdapat ucapan “bodrex” dalam dialog tersebut, pihak yang mengucapkannya perlu memberikan penjelasan mengenai siapa yang dimaksud, apa dasar penyebutannya, dan dalam konteks apa pernyataan itu disampaikan.

Baca Juga :  Aktivis KPKB Merasa Sedih, H-1 HUT RI Masih Ada Keinginan Memisahkan Diri dari NKRI

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan maupun Adira Finance untuk menjelaskan status mitra tersebut serta apakah tindakan dan pernyataan yang bersangkutan merupakan bagian dari prosedur resmi perusahaan.

Bukan Sekadar Soal Penarikan Kendaraan
Persoalan ini menjadi semakin penting karena posisi sebagai pihak yang menjalankan aktivitas penagihan membawa konsekuensi profesional dalam berkomunikasi dengan masyarakat maupun media.

Jika seseorang memang merupakan mitra resmi perusahaan pembiayaan, publik tentu berhak mengetahui batas kewenangan, identitas, prosedur kerja, serta standar perilaku yang harus dipatuhi ketika melakukan penagihan atau penarikan kendaraan.

Baca Juga :  Agus Rohmat "GREBEG" Grobogan Wujudkan Grobogan Bersinar

Sebaliknya, apabila terjadi kesalahpahaman antara wartawan dan pihak penagihan, penyelesaiannya semestinya dilakukan melalui klarifikasi dan komunikasi yang proporsional, bukan dengan pelabelan yang berpotensi merendahkan profesi tertentu.

Redaksi Buka Ruang Klarifikasi
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh pihak tertentu.

Publikasi dilakukan sebagai bagian dari upaya meminta klarifikasi dan transparansi mengenai identitas mitra penagihan, prosedur kerja, serta pernyataan yang muncul dalam dialog dengan wartawan.

Adira Finance maupun pihak yang tercantum dalam kartu identitas tersebut dipersilakan memberikan klarifikasi dan hak jawab untuk memperjelas persoalan secara berimbang.

Lepi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600