Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

DUGAAN KORUPSI WATER TANK PDAM DEPOK, AKTIVIS KPKB BERSURAT KE KEJAGUNG AGAR SEGERA TINDAK LANJUTI

×

DUGAAN KORUPSI WATER TANK PDAM DEPOK, AKTIVIS KPKB BERSURAT KE KEJAGUNG AGAR SEGERA TINDAK LANJUTI

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok_HARIANESIA.COM– Aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) kembali menyoroti pembangunan Water Tank berkapasitas 10 juta liter milik PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) di kawasan Perumahan Pesona Depok II, Kelurahan Mekar Jaya, Kota Depok.

KPKB telah menyampaikan pengaduan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar dugaan penyalahgunaan anggaran dan kewenangan dalam proyek tersebut segera diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Ketua Umum KPKB, Dede Mulyana , menyampaikan bahwa pengaduan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran daerah serta memastikan setiap proyek yang menggunakan uang negara dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan.

Baca Juga :  LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

“Jika terdapat dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti. Jangan sampai uang rakyat digunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya.

Proyek Water Tank tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian masyarakat karena adanya persoalan kondisi fisik bangunan dan kekhawatiran warga sekitar. Sejumlah pemberitaan menyebut adanya kondisi kemiringan bangunan yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca Juga :  Bos Haji Donasi Cor Jalan umum untuk Akses Pemakaman di Lingkungan Nagrog

KPKB meminta Kejaksaan Agung tidak hanya melihat persoalan dari sisi teknis bangunan, tetapi juga menelusuri seluruh proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, hingga pertanggungjawaban proyek.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Biarkan aparat penegak hukum yang membuktikan apakah benar terdapat pelanggaran hukum atau tidak. Yang kami minta adalah transparansi dan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar Dede KPKB.

Baca Juga :  Penandatanganan PKS antara Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) dan BNNP DKI Jakarta

Dede juga mendorong agar apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi serta kerugian negara, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.

By: Ketua Umum Aktivis KPKB

Dede Mulyana

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600