Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Pemerhati Kebijakan Hukum” Adv Zainal Effendi.SH.,MH : Kejahatan Siber Butuh Penegakan Hukum yang Adaptif!

×

Pemerhati Kebijakan Hukum” Adv Zainal Effendi.SH.,MH : Kejahatan Siber Butuh Penegakan Hukum yang Adaptif!

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA_HARIANESIA.COM_ Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam berkomunikasi, bertransaksi dan memperoleh informasi, namun disisi lain, perkembangan tersebut juga diikuti meningkatnya berbagai bentuk kejahatan siber yang menjadi tantangan serius dalam penegakan hukum” Ujar Zainal Effendi.

Sebagai Pemerhati Publik dan Kebijakan Hukum” Advokat Zainal Effendi, S.H.,M.H, menilai kejahatan siber memiliki karakteristik yang berbeda dengan tindak pidana konvensional.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Pelaku dapat menjalankan aksinya dari berbagai lokasi, menggunakan identitas palsu serta memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan jejak digital.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Tempat Masyarakat Berharap, KTR Indonesia Minta Tindak Lanjut Hasil RDPU ATR/ BPN Soal Kasus Tanah 11,320 M² Di Tangsel

Menurutnya, modus kejahatan siber semakin beragam, mulai dari penipuan daring, pencurian data pribadi dan pembajakan akun serta penyalahgunaan identitas, hingga penyebaran informasi yang dapat merugikan seseorang maupun masyarakat luas” Ungkapnya.

Lebih lanjut Founder Kantor Hukum ZAF & Rekan”.Advokat Zainal Effendi. SH.,MH menerapkan“Penegakan hukum terhadap kejahatan siber membutuhkan kemampuan aparat yang tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga memiliki kapasitas dalam mengikuti perkembangan teknologi dan digital forensik

Zainal mengatakan penanganan perkara siber harus dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat juga menjadi faktor penting mengingat bukti digital dapat dengan mudah berubah dihapus atau dipindahkan.

Baca Juga :  Warso Tegaskan Penambangan Terjadi Sebelum Masa Jabatannya, Bantah Isu Dugaan Suap

Selain penguatan kapasitas aparat penegak hukum, Zainal menilai perlindungan masyarakat juga harus menjadi perhatian, dimana edukasi mengenai keamanan digital, perlindungan data pribadi serta kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan perlu terus ditingkatkan.

“Pencegahan tidak kalah penting, juga masyarakat harus memahami pentingnya menjaga data pribadi tidak mudah memberikan kode OTP maupun informasi sensitif, serta segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menjadi korban kejahatan siber,” katanya.

Baca Juga :  Terendus Permainan Terstruktur di KSP Artha Sukses: Pinjam Rp18 Juta, Bayar Hampir Rp29 Juta, Masih Ditagih Rp15 Juta! Akta Notaris Diduga Jadi Senjata Tekanan Ilegal

Zainal berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, penyedia platform digital dan masyarakat dapat diperkuat untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab” Ucapnya.

“Teknologi harus memberikan manfaat bagi masyarakat, karena itu perkembangan ruang digital harus diimbangi dengan penegakan hukum yang adaptif, perlindungan masyarakat yang kuat dan kesadaran hukum digital,” pungkasnya.

Red/Tim

Sumber : Advokat Zainal Effendi, S.H.,M.H

 

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600