EDUARD OROCOMNA, S.T.Anggota MRPB POKJA ADAT TELUK BINTUNI Majelis Rakyat Papua Barat“SAATNYA BERSATU! MRPB, DAP, LMA, FORAPELO KAWAL OTSUS TELUK BINTUNI”
TELUK BINTUNI_HARIANESIA.COM- Majelis Rakyat Papua Barat Pokja Adat Teluk Bintuni menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada FORAPELO dan Fraksi Otsus DPRK Teluk Bintuni atas sikap tegasnya mendorong pemisahan dokumen dan pengelolaan Dana Otsus Papua Jilid II.
Langkah pemisahan administrasi ini sangat penting. Dana Otsus adalah hak konstitusional Orang Asli Papua. Ia harus dikelola dengan jujur, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat adat tujuh suku di Teluk Bintuni, hal itu disampaikan Eduard Orocomna, S.T. dalam rilisnya yang diterima redaksi, Rabu (29/7/2026).
3 Agenda Utama yang Harus Jadi Prioritas Dana Otsus
Sebagai lembaga kultur yang diberi mandat UU Otsus, MRPB Pokja Adat menekankan penggunaan Dana Otsus di Teluk Bintuni harus fokus pada 3 bidang dasar:
1. PENDIDIKAN
Anak-anak OAP tujuh suku harus mendapatkan akses pendidikan layak, beasiswa, asrama, dan sekolah berkualitas. Tanpa SDM cerdas, Otsus tidak punya masa depan.
2. KESEHATAN
Puskesmas, Pustu, tenaga medis, obat-obatan, dan program kesehatan ibu-anak di kampung adat harus diprioritaskan. Masyarakat adat berhak hidup sehat.
3. INFRASTRUKTUR DASAR
Jalan, air bersih, listrik, dan rumah layak huni di wilayah adat tujuh suku. Infrastruktur membuka keterisolasian dan menggerakkan ekonomi masyarakat adat.
“Kami sependapat dengan FORAPELO. Pejabat, OPD, dan seluruh pengelola Dana Otsus WAJIB mengedepankan keterbukaan,” tegas Eduard.
Ia menambahkan, Dana Otsus bernilai besar bukan uang pribadi. Ini amanat negara untuk menutup ketertinggalan dan meningkatkan kesejahteraan OAP. Karena itu:
– Dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan LPJ harus terbuka dan dapat diakses publik
– Libatkan MRPB, DAP, LMA 7 Suku, FORAPELO, Mahasiswa, dan Gereja dalam pengawasan sejak perencanaan sampai evaluasi
– Hentikan praktik mark-up, proyek fiktif, dan penyerapan administratif tanpa dampak nyata di kampung
Eduard juga mengapresiasi Bupati Teluk Bintuni yang merespons positif pandangan Fraksi Otsus. “Ini langkah awal baik. Tapi harus dibuktikan dengan tindakan: buka data, buka ruang pengawasan, dan pastikan Dana Otsus benar-benar menyentuh masyarakat adat tujuh suku.”
Dan tiba saatnya sekarang MRPB, LMA, DAP bersama FORAPELO bersatu mengawal Otsus di Kabupaten Teluk Bintuni, agar masyarakat 7 suku bisa merasakan manfaatnya. Supaya jelas apa itu dana Otsus di Kabupaten Teluk Bintuni, dikelola dengan adil dan jujur di atas tanah negeri ini.
“Otsus Jilid II adalah amanat terakhir. Jika tidak dikelola transparan dan berpihak, kita mengkhianati anak cucu kita sendiri,” pungkasnya.(DW)
“Mari kita kawal bersama. Dana Otsus harus jelas, harus terbuka, dan harus untuk rakyat.”
Teluk Bintuni, 28 Juli 2026
EDUARD OROCOMNA, S.T.
Anggota MRPB – Pokja Adat Teluk Bintuni























