Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Temuan Tim IMW: Pengelolaan Limbah CCM Mall Diduga Luput dari Pantauan Pemkab Bogor, AMDAL dan Fungsi IPAL Dipertanyakan

×

Temuan Tim IMW: Pengelolaan Limbah CCM Mall Diduga Luput dari Pantauan Pemkab Bogor, AMDAL dan Fungsi IPAL Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

KABUPATEN BOGOR_HARIANESIA.COM– Tim investigasi DPD LSM Indonesia Morality Watch (IMW) Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD IMW Jabar, Edwar, mengungkap sejumlah kejanggalan serius terkait pengelolaan limbah pusat perbelanjaan CCM Mall. Hasil penelusuran di lapangan mengindikasikan aktivitas operasional fasilitas komersial berskala besar ini justru luput dari pengawasan ketat Pemerintah Kabupaten Bogor.

Berdasarkan pemeriksaan langsung yang dilakukan tim, Edwar menyoroti dua hal krusial yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan dari pihak pengelola maupun pemerintah daerah: kelengkapan dan keabsahan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta fungsi optimal Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang wajib dimiliki.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kami melihat secara langsung volume limbah padat maupun cair yang dihasilkan setiap harinya sangat besar. Namun yang menjadi pertanyaan besar: apakah AMDAL yang terdaftar sudah disesuaikan dengan kapasitas operasional saat ini? Dan apakah IPAL yang ada benar-benar berfungsi mengolah limbah sebelum dibuang, atau hanya sekadar pelengkap syarat perizinan?” tegas Edwar di lokasi, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga :  Polres Sragen Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Plupuh, Tersangka Peragakan 18 Adegan

Menurutnya, hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, menelantarkan kewajiban pengawasan rutin. Padahal sesuai peraturan perundang-undangan, setiap usaha yang berpotensi berdampak pada lingkungan wajib diawasi secara berkala agar tidak mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Sangat ironis jika fasilitas sebesar ini dibiarkan beroperasi tanpa kepatuhan yang terjamin. Apakah ada alasan tertentu sehingga pengawasan menjadi longgar dan luput dari pantauan?” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua SKP Pekalongan David Santosa lakukan "Pendampingan" kepada Korban Perkosaan di Bawah Umur

Pihak IMW mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor beserta instansi perizinan terkait untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh. Jika terbukti dokumen tidak lengkap atau sarana pengolahan limbah tidak berfungsi sesuai standar, sanksi tegas mulai dari teguran, perbaikan wajib, hingga penghentian sementara operasional harus segera dijalankan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi baik dari pihak pengelola CCM Mall maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor terkait temuan investigasi ini.

Baca Juga :  PAGAR LAUT SEPANJANG 30 KM DI TANGERANG, MULAI DIBONGKAR OLEH TNI AL Dibantu RAKYAT

Tim

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600