Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Unggahan Berbaring di Atas Tumpukan Uang Kepala Desa Kaduagung Menuai Sorotan, Dispermasdes? Inspektorat?

×

Unggahan Berbaring di Atas Tumpukan Uang Kepala Desa Kaduagung Menuai Sorotan, Dispermasdes? Inspektorat?

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

KUNINGAN_HARIANESIA.COM– Seorang Kepala Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan publik setelah mengunggah konten di akun TikTok pribadinya dengan nama pengguna RYT504 pada Selasa (30/6/2026). Dalam konten tersebut, terlihat ia berbaring santai di atas hamparan uang tunai pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 sembari memegang telepon genggam.

Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media rekanan, Sandiwartanews.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap yang pantas bagi seorang pejabat publik. Kepala desa bukan hanya pemegang amanah pemerintahan, melainkan juga sosok teladan yang diharapkan menjunjung tinggi etika, kesederhanaan, serta menjaga kepercayaan masyarakat. Di tengah tuntutan integritas dan transparansi aparatur, unggahan ini berpotensi memunculkan persepsi negatif dan meruntuhkan wibawa jabatan yang diemban.

Baca Juga :  PJ Kepala Desa Ngringo Dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar Merasa Pusing Atas Viralnya TPS KUKUN Desa Ngringo

GMOCT bertanya secara terbuka melalui pemberitaan ini, Apakah Dispermasdes dan Inspektorat sudah mengetahui viralnya Video Tiktok @RYT504 Unggahan Sang Kades ?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan. Awak media Sandiwartanews telah berupaya mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp pada tanggal 30 Juni 2026 untuk menanyakan maksud unggahan tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Konflik Global

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, GMOCT membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang bersangkutan untuk menyampaikan hak jawab guna meluruskan informasi jika terdapat kekeliruan dalam pemberitaan ini.

#noviralnojustice
#gmoct

Tim/Lepi

Info Pengaduan: 082117586761

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600