SUKOHARJO_HARIANESIA.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Sukoharjo menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus melayangkan kritik keras terhadap maraknya praktik korupsi di Indonesia. Sorotan utama GPM tertuju pada kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, serta dugaan kepemilikan aset bernilai fantastis.
Ketua DPC GPM Sukoharjo, Ajiyono, menegaskan bahwa praktik korupsi telah merusak sendi-sendi keadilan sosial, melemahkan kepercayaan publik, dan menghambat upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kasus yang terjadi di Sukoharjo menjadi peringatan serius bahwa mentalitas koruptif masih menjadi ancaman nyata bagi tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sementara itu, Sekretaris DPC GPM Sukoharjo, Nono Sriyono, menilai kasus OTT terhadap Etik Suryani merupakan tamparan keras bagi masyarakat Sukoharjo. DPC GPM mengaku prihatin sekaligus geram atas dugaan akumulasi aset bernilai fantastis yang muncul dalam perkara tersebut. Menurutnya, ketimpangan antara dugaan kekayaan pejabat yang diperoleh melalui praktik korupsi dengan kondisi ekonomi masyarakat merupakan ironi yang tidak dapat ditoleransi.
DPC GPM Sukoharjo mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Selain itu, GPM meminta seluruh aliran dana serta aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi ditelusuri dan disita sesuai ketentuan hukum agar dapat dikembalikan kepada negara.
Ajiyono dan Nono Sriyono juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan pemuda dan aktivis, untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo. DPC GPM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Kontak Media
Pengurus DPC GPM Sukoharjo
Ketua: Ajiyono
Sekretaris: Nono Sriyono
Dwi























