DEMAK_HARAIANESIA.COM- Polsek Karangawen, Polres Demak, menyita 130 botol minuman keras (miras) jenis arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan baku minuman oplosan jenis Es Moni dalam razia Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar pada Kamis (9/7) malam di wilayah Kecamatan Karangawen.
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Karangawen AKP Mujiono tersebut menyasar sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan maupun peredaran minuman keras ilegal. Dari hasil operasi, petugas mengamankan 130 botol arak yang kemudian dibawa ke Mapolsek Karangawen sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan itu menjadi bagian dari upaya Polres Demak menekan peredaran minuman keras, khususnya minuman oplosan jenis Es Moni yang belakangan marak beredar di tengah masyarakat. Selain membahayakan kesehatan, minuman oplosan juga dinilai menjadi salah satu pemicu tindak kriminalitas dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra atau yang akrab disapa AKBP Samel menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Demak. Seluruh jajaran Polres hingga Polsek diperintahkan untuk mengintensifkan penindakan terhadap peredaran miras sebagai bagian dari upaya menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras di Kabupaten Demak. Es Moni dan minuman oplosan lainnya bukan hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga menjadi pemicu berbagai tindak kriminal serta dapat merusak moral dan masa depan generasi bangsa. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredarannya,” tegas AKBP Samel di Mapolres Demak, Jum’at (10/7/2026).
Menindaklanjuti komitmen tersebut, jajaran Polsek Karangawen terus menggencarkan razia selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Kapolsek Karangawen AKP Mujiono menegaskan pihaknya akan konsisten melakukan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah hukumnya.
“Razia akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras, terutama yang digunakan sebagai bahan baku Es Moni. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun penyakit masyarakat lainnya. Dengan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, kami optimistis peredaran miras dapat ditekan sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Mujiono.
Mariyo























