Bandung_HARIANESIA.COM_ 1 Juli 2026 – Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari Seorang pengusaha di Kota Bandung bernama Sany menduga kartu e-toll miliknya diambil atau ditukar oleh oknum petugas survei dari BFI Finance Cabang Soekarno-Hatta, saat proses pemeriksaan kendaraan yang diajukan untuk pembiayaan. Peristiwa itu terjadi di tempat usahanya di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Kronologinya bermula ketika petugas berinisial T datang memeriksa fisik Toyota Alphard milik Sany, termasuk nomor rangka dan nomor mesin, sebagai syarat administrasi pengajuan. Setelah proses selesai, Sany baru menyadari ada kejanggalan saat hendak melintasi jalan tol. Kartu e-toll yang biasa dipakainya tidak berfungsi meski sebelumnya sudah diisi saldo.
Setelah memeriksa kendaraan dan menelusuri rekaman CCTV di lokasi usaha, Sany menduga kartunya telah ditukar saat proses survei berlangsung. Merasa dirugikan, ia didampingi kuasa hukumnya, Marlundu Lumbanraja, S.H., mendatangi kantor BFI Finance untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.
Jika tidak mendapatkan solusi yang memuaskan, Sany berencana melaporkan kasus ini ke aparat hukum agar ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kuasa hukumnya menegaskan langkah ini diambil demi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen BFI Finance belum memberikan tanggapan resmi. Pemberitaan ini didasarkan pada keterangan pihak pelapor, sedangkan oknum dan perusahaan yang bersangkutan tetap berhak memberikan klarifikasi, serta tetap dijunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
#noviralnojustice
#distrohelmetz
#bfifinancebandung
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Lepi























