Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Dugaan Penganiayaan terhadap Sejumlah Jurnalis di Lokasi Galian C Ilegal Dilaporkan ke Polres Cianjur, Dugaan Keterlibatan Oknum PWI Cianjur Turut Diadukan

×

Dugaan Penganiayaan terhadap Sejumlah Jurnalis di Lokasi Galian C Ilegal Dilaporkan ke Polres Cianjur, Dugaan Keterlibatan Oknum PWI Cianjur Turut Diadukan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kabupaten cianjur_HARIANESIA.COM, 1 Juli 2026 – Dugaan penganiayaan terhadap sejumlah jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di lokasi galian C yang diduga ilega yg di miliki oleh Mantan kades Berinisial D di Jalan Kahuripan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, resmi dilaporkan ke Polres Cianjur pada Rabu (1/7/2026).

Pelaporan tersebut dilakukan oleh sejumlah insan pers yang mengaku menjadi korban saat menjalankan tugas jurnalistik. Mereka didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Gan Gan Gunawan Raharja, S.H., M.H., Meiza Loida, S.H., Muhammad Subhan, S.H., dan Usman Sukandi Januar, S.H.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Laporan itu diajukan sebagai tindak lanjut atas dugaan tindakan kekerasan, intimidasi, penghalangan kerja jurnalistik, serta dugaan perusakan kendaraan yang dialami para jurnalis saat melakukan konfirmasi terkait aktivitas galian C yang diduga belum mengantongi perizinan.

Selain dugaan tindak pidana tersebut, dalam laporan juga disampaikan adanya dugaan keterlibatan atau dukungan dari beberapa oknum yang mengatasnamakan PWI Cianjur terhadap aktivitas galian C yang dipersoalkan. Menurut pihak pelapor, dugaan tersebut perlu didalami oleh aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti serta keterangan para saksi.

Baca Juga :  Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang

Para pelapor berharap Polres Cianjur dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Peristiwa tersebut juga dinilai menimbulkan keresahan di kalangan insan pers. Para jurnalis berharap kebebasan pers tetap terjamin sehingga wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa rasa takut, bebas dari intimidasi, kekerasan, maupun segala bentuk penghalangan.

Gan Gan Gunawan Raharja selaku kuasa hukum para korban menyampaikan kekecewaannya terhadap dugaan keterlibatan beberapa oknum anggota PWI Cianjur yang dinilai seharusnya lebih memahami serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga :  Kapolresta Banyumas Pimpin Wisuda Purnawira Anggota Polri Dan Wredatama PNS Polri

“Alhamdulillah hari ini tanggal 1 Juli 2026 kami melakukan pengaduan pelaporan, di mana korbannya adalah jurnalis yang mengalami kekerasan fisik maupun psikis, kerusakan kendaraan, dan dalam peristiwa ini juga diduga terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 karena wartawan saat menjalankan tugas dan fungsinya dihalang-halangi oleh pihak lain. Apalagi yang diduga melakukan penghalangan adalah oknum anggota PWI Cianjur yang notabene lebih mengerti persoalan Kode Etik Jurnalistik dan seharusnya mengemban serta merangkul tugas tersebut. Selain itu, pemilik galian C ilegal tersebut juga diduga dibekingi oleh beberapa oknum anggota PWI,” tegas Gan Gan.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum, Muhammad Subhan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Baca Juga :  Jelang Operasi Patuh Lodaya 2026, Kasubnit SIM Polres Indramayu Edukasi Pemohon SIM tentang Keselamatan Berlalu Lintas

“Saya kira apa yang disampaikan Ketua sudah cukup jelas. Insya Allah tim yang diketuai oleh Gan Gan akan memproses dan mempercepat penanganan perkara ini sehingga permasalahan hukum tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Muhammad Subhan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan maupun dari PWI Cianjur terkait dugaan tersebut.

Lepi

Pawarta : Agus Nugroho

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600